Kota Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/143/KEP./2026 yang mengatur rotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah. Ia tercatat sebagai salah satu dari lima Kapolres yang masuk daftar mutasi dalam rangka penyegaran organisasi. Penugasan baru ini menandai kepercayaan pimpinan Polri terhadap kompetensi Ardian, khususnya di bidang penegakan hukum berbasis teknologi dan kejahatan siber,25/01/2026.
Diketahui AKBP Ardian belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ardian Satrio Utomo dimutasi ke Polda Metro Jaya. Perwira menengah Polri itu dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Direktur Reserse Siber (Wadires Siber).
Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan mutasi jabatan merupakan mekanisme rutin dalam pembinaan organisasi. “Mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, penguatan struktur kelembagaan, serta bagian dari pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujarnya.
Diketahui, Ardian baru menjabat Kapolres Sukabumi Kota sejak 5 Januari 2026, menggantikan AKBP Rita Suwadi yang kini menjadi Kapolres Majalengka. Jabatan Kapolres Sukabumi Kota selanjutnya akan diemban AKBP Sentot Kunto Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Penunjukan Sentot diharapkan mampu menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat kinerja Polres Sukabumi Kota dalam menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah perkotaan. Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi besar Polri pada Januari 2026 yang melibatkan 85 perwira tinggi dan menengah, dengan 69 di antaranya mendapat promosi atau pergeseran jabatan strategis di Mabes Polri.
( @Dede GTN***