Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Anggaran Rp. 5,6 Miliar Pemkab Sukabumi Disorot: JWI Desak Evaluasi Hibah Instansi Vertikal Yang Dinilai Tumpang Tindih

by Gardatipikornews.com
12 Juni 2026 - 19 Views

Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com -- Alokasi anggaran daerah Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam dan menuai kritik pedas dari elemen kontrol sosial. Kali ini, Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPC Sukabumi Raya secara berani membongkar dan mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait gelontoran Dana Hibah Vertikal tahun anggaran 2025 yang dinilai sarat akan kejanggalan dan berpotensi memicu tumpang tindih anggaran yang krusial, audiensi hari ini Jumat, tanggal (12/06/2026), bertempat di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi.

​Dalam sebuah audiensi panas yang digelar di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, JWI secara blak-blakan menyoroti angka fantastis yang dialokasikan untuk instansi penegak hukum dan aparatur negara lainnya. Pergerakan anggaran yang bernilai kurang lebih Rp5 miliar ini dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan komitmen pemberantasan korupsi.

​Gebrakan JWI: Bongkar Data Lapangan BKAD 2025

​Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat teras Pemkab Sukabumi, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA 1) Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, S.STP., S.H., M.H., serta Asisten Administrasi Umum, Drs. Gun Gun Gunardi, M.A.P. Turut mendampingi pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Jujun Junaedi, beserta seluruh jajaran staf terkait.

​Ketua Umum JWI DPC Kabupaten Sukabumi, Luthi Yahya, langsung mengambil panggung dan membuka audiensi dengan membeberkan data valid di lapangan yang bersumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tahun anggaran 2025.

​Dengan nada tegas, Luthfi menyatakan bahwa temuan terkait besaran Dana Hibah Vertikal ini menjadi alarm keras bagi jalannya pemerintahan daerah. Menurut kajian JWI, kebijakan memanjakan instansi vertikal dengan uang rakyat daerah ini secara kasat mata sangat bertentangan dengan instruksi tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Undang-Undang terbaru yang membatasi ketat pemberian dana hibah sejenis.

​"Ini bukan masalah kecil. Ketika KPK sudah mengeluarkan instruksi dan undang-undang terbaru sudah membatasi, mengapa Pemkab Sukabumi masih nekat mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk sektor yang bukan menjadi prioritas utama daerah? Kami di sini mempertanyakan komitmen kepatuhan hukum Pemkab," ujar Luthfi Yahya dengan nada mengkritik.

​Kritik Menohok Dewan Penasehat: Tuding Adanya Conflict of Interest

​Kritikan yang tidak kalah sengit dilontarkan oleh Dewan Penasehat JWI, Thamrin. Ia membedah secara mendalam struktur etis dan asas manfaat dari pemberian dana hibah tersebut. Thamrin dengan lantang menyuarakan rasa mirisnya melihat kondisi riil di mana anggaran daerah yang seharusnya menjadi stimulus kesejahteraan warga justru dialihkan untuk menyokong lembaga yang notabene sudah dihidupi dengan mapan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Menurut Thamrin, skema penganggaran seperti ini sangat rawan menimbulkan Conflict of Interest (COI) atau konflik kepentingan yang akut antara pemerintah daerah dan para penegak hukum serta instansi vertikal lainnya.

​"Pemberian dana hibah itu wajib hukumnya memiliki skala prioritas yang jelas! Uang rakyat harus kembali ke rakyat, dipergunakan untuk menggenjot pembangunan daerah yang mandek dan memajukan ekonomi masyarakat bawah. Sangat miris ketika instansi yang sudah memegang plot anggaran APBN besar, masih disuntik lagi dari APBD kita. Ini tumpang tindih anggaran yang nyata dan memicu konflik kepentingan yang sangat berbahaya bagi objektivitas penegakan hukum," cecar Thamrin tanpa tedeng aling-aling.

​Desakan Evaluasi Total: Pemkab Sukabumi Jangan Tutup Mata

​Kritik bergelombang ini diperkuat oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) JWI Sukabumi. Dalam intervensinya, ia menegaskan bahwa polemik Dana Hibah Vertikal Rp5 miliar ini tidak boleh dianggap angin lalu oleh jajaran Setda Kabupaten Sukabumi. JWI mendesak agar seluruh draf anggaran ini segera dievaluasi total dan dijadikan bahan koreksi mendalam sebelum menjadi sandungan hukum yang lebih berat di masa mendatang.

​Menanggapi rentetan kritik tajam dan bombardir data dari tim JWI, pihak Pemkab Sukabumi yang diwakili oleh ASDA 1 Boyke Martadinata dan Asisten Administrasi Umum Gun Gun Gunardi tampak mendengarkan dengan serius. Pihak birokrasi berjanji akan membawa catatan-catatan kritis ini sebagai bahan evaluasi internal pemerintahan guna meninjau kembali kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut.

​Sumpah JWI: Kawal Ketat Anggaran hingga Sukabumi Bersih

​Di penghujung audiensi yang berlangsung tegang namun dinamis tersebut, Luthfi Yahya memberikan catatan penutup yang menjadi peringatan keras bagi seluruh lini pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. JWI bersumpah tidak akan mengendurkan pengawasan dan akan terus berdiri di garis depan sebagai fungsi kontrol sosial yang independen.

​JWI menegaskan bahwa mereka akan mengawal kasus dana hibah ini hingga tuntas, guna memastikan agar setiap rupiah uang negara benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk pemborosan anggaran yang tidak perlu.

​Langkah kritis dan berani dari JWI ini diharapkan mampu menghentikan praktik-praktik penganggaran yang dinilai "latah" dan mengembalikan arah kebijakan Pemkab Sukabumi ke jalur yang benar demi mewujudkan cita-cita Kabupaten Sukabumi yang MUBAROKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah) tanpa dinodai oleh praktik tumpang tindih kepentingan.

Pewarta, Agon gtn

Sebelumnya
Satgas Pusat Tinjau Padang Pariaman, JKA Desak Percepatan Pemulihan...
Selanjutnya
Harga BBM Melonjak Di Sembalun, Warga & RBPM Minta Negara Turun Tangan Awasi...

Berita Terkait :