Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bahlil Diduga Ikut Jadi Calo Pertamina

by Gardatipikornews.com
22 Oktober 2025 - 94 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegur SPBU swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri” menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.

Menurut Uchok, pernyataan dan kebijakan Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah menempatkan pemerintah bukan lagi sebagai regulator, tetapi sebagai pedagang.

“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Uchok menilai Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan itu, jelas disebutkan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM tersebut bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Prabowo - Gubran sebagai penjaga iklim usaha yang adil.

“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindir Uchok Sky.

CBA bahkan memprediksi, jika kebijakan ini terus dijalankan, banyak SPBU swasta akan gulung tikar. Dampaknya, ribuan karyawan bisa kehilangan pekerjaan dan melakukan aksi protes ke Kementerian ESDM.

“Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok Sky.

(@H.jajuli)

Sebelumnya
Polda NTB : Bahas Strategi Efisiensi Anggaran 2026, Fokus Pada Dampak Nyata Untuk...
Selanjutnya
Dugaan Kebocoran Anggaran Di PT JOE, CBA Minta Auditor Negara Melakukan Audit...

Berita Terkait :