Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bantuan Dana Hibah Sebesar  Rp .250 Juta Di Ponpes Al ' Quraniyah Diindikasi Di Jadikan Ajang Korupsi Oknum Pengurus

by Gardatipikornews
15 Januari 2025 - 3137 Views

Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornws.com  -

Pembangunan Hibah Provinsi yang terletak di kp.Cibalung RT6/4 Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan adanya pembangunan ini untuk mencerdaskan anak bangsa kita ,ponpes Alquraniyah yang pimpin Oleh ust Uwoh ,Namun sangat di sayangkan dengan adanya pelaksanaan pembangunan Ponpes tersebut tidak mengacu kepada petunjuk teknis yang awal di ajukan Seperti tidak ada keterbukaan informasi publik yang mengacu kepada UU No 14 TA 2008. Ketika tim awak media mendatangi ust Uwoh di rumahnya ,dirinya ngumpet tidak mau menemui awak Media ,ada salah satu pekerja menjelaskan ust Ewoh ada di rumah ,namun Ketika pelaksanaan pembanguna ponpes di serahkan kepada Nama Aa Jabar selaku sekretaris pembanguna ,hal apapun semuanya dari mulai pengadaan bahan material di kelola oleh A Jabar ( sekretaris) baik uang setoran kepada pihak penggiring itu ada di sekertaris ,kalau Ketua ponpes itu tidak tau menau tentang uang ,hanya menerima banguna saja Ketika di konfirmasi A Jabar ( sekertaris ) dirinya pura-pura sakit ada apa sebenarnya dengan adanya pembangunan ini ,diduga A jabar mengeruk keuntungan pribadi sehingga bisanya interfensi terhadap panitia penyelenggara dan bermain dengan pihak penggiring dengan Anggaran bantuan hibah TA 2024 sebesar 250 juta Rupiah sedangkan Anggaran ini TA 2024 Ko melewati Ke TA 2025 ,sedangkan edaran dari Biro Kesra untuk pelaporan SPJ di batas waktu sampai januawari 2025 Di tempat terpisah Kami mendatangi ketua LSM KPHAN Jawa Barat Yayat di kantornya Akan Melaporkan Kepihak inspektorak Jawa barat dan kepada Aph Jawa barat untuk segera di tindak Lanjuti dengan adanya dugan KKN pungkasnya, ( @Mastur porwil Jabar )
Sebelumnya
Danrem 082/CPYJ Panen Raya Padi bersama Kelompok Tani...
Selanjutnya
Miris Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur,Dilakukan Oleh Seorang Duda Tua Di...

Berita Terkait :