Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornws.com -
Pembangunan Hibah Provinsi yang terletak di kp.Cibalung RT6/4 Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan adanya pembangunan ini untuk mencerdaskan anak bangsa kita ,ponpes Alquraniyah yang pimpin Oleh ust Uwoh ,Namun sangat di sayangkan dengan adanya pelaksanaan pembangunan Ponpes tersebut tidak mengacu kepada petunjuk teknis yang awal di ajukan Seperti tidak ada keterbukaan informasi publik yang mengacu kepada UU No 14 TA 2008. Ketika tim awak media mendatangi ust Uwoh di rumahnya ,dirinya ngumpet tidak mau menemui awak Media ,ada salah satu pekerja menjelaskan ust Ewoh ada di rumah ,namun Ketika pelaksanaan pembanguna ponpes di serahkan kepada Nama Aa Jabar selaku sekretaris pembanguna ,hal apapun semuanya dari mulai pengadaan bahan material di kelola oleh A Jabar ( sekretaris) baik uang setoran kepada pihak penggiring itu ada di sekertaris ,kalau Ketua ponpes itu tidak tau menau tentang uang ,hanya menerima banguna saja Ketika di konfirmasi A Jabar ( sekertaris ) dirinya pura-pura sakit ada apa sebenarnya dengan adanya pembangunan ini ,diduga A jabar mengeruk keuntungan pribadi sehingga bisanya interfensi terhadap panitia penyelenggara dan bermain dengan pihak penggiring dengan Anggaran bantuan hibah TA 2024 sebesar 250 juta Rupiah sedangkan Anggaran ini TA 2024 Ko melewati Ke TA 2025 ,sedangkan edaran dari Biro Kesra untuk pelaporan SPJ di batas waktu sampai januawari 2025 Di tempat terpisah Kami mendatangi ketua LSM KPHAN Jawa Barat Yayat di kantornya Akan Melaporkan Kepihak inspektorak Jawa barat dan kepada Aph Jawa barat untuk segera di tindak Lanjuti dengan adanya dugan KKN pungkasnya, ( @Mastur porwil Jabar )