Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- PKD (Pengawas Kekurahan/Desa) Dari 9 Kecamatan Wilayah Dapil V Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Di GOR Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten. Rabu (3/7/2024) Dalam acara Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi Pengawas Kelurahan/Desa Se-wilayah V Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Sukabumi hadir Panwas Kecamatan, PKD se Dapil V, Anggota Bawaslu Kab Sukabumi Divisi Hukum Dan Penanganan Sengketa Abdullah Sarabiti, Anggota Bawaslu Devisi SDM OD Fahmi Setia Dwi Setia Nugraha, dan Pengisi Materi Sebagai Akademisi Deden Taufik SH.I, MH.
Dalam sambutannya Drs. H. Andi Supandi Ketua Panwaslu Kecamatan Sagaranten mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan di kecamatan sagaranten dengan harapan kegiatan Rapat Kerja Teknis sebagai pengetahuan dalam pelaksanaan pelaporan kegiatan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
Sementara dijelaskan Abdulah Sarabitti sebagai Divisi Hukum Dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, merasa gembira bisa bertatap muka langsung dengan PKD dari wilayah Se-Dapil V. Kegiatan ini merupakan pendalaman aplikasi wawasan tentang teknis terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Dimana hal ini sangat penting saat penyusunan LHP sebagai hasil pengawasan secara tertulis.
Diungkpakanya pula bahwa terdapat banyak macam LHP diantaranya LHP Masa Tenang, Pungut Hitung, Kampanye,hingga Index Kerawanan Pilkada. Bahkan ada pula LHP terkait Pengerahan ASN dalam atau merujuk kepada calon peserta Pilkada termasuk Perangkat Desa (Kepala Desa, Staff Desa, hingga Kadus, dan BPD).
Selanjutnya PKD melakukan simulasi dalam kegiatan tersebut yang di bimbing oleh pemateri dan Bawaslu secara langsung.
@Mardi GTN.com