Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bawaslu Gelar Rakerni 9 Kecamatan Wilayah Dapil V Kabupaten Sukabumi

by Gardatipikornews
03 Juli 2024 - 332 Views

Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com

- PKD (Pengawas Kekurahan/Desa) Dari 9 Kecamatan Wilayah Dapil V Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Di GOR Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten. Rabu (3/7/2024) Dalam acara Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi Pengawas Kelurahan/Desa Se-wilayah V Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Sukabumi hadir Panwas Kecamatan, PKD se Dapil V, Anggota Bawaslu Kab Sukabumi Divisi Hukum Dan Penanganan Sengketa Abdullah Sarabiti, Anggota Bawaslu Devisi SDM OD Fahmi Setia Dwi Setia Nugraha, dan Pengisi Materi Sebagai Akademisi Deden Taufik SH.I, MH. Dalam sambutannya Drs. H. Andi Supandi Ketua Panwaslu Kecamatan Sagaranten mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan di kecamatan sagaranten dengan harapan kegiatan Rapat Kerja Teknis sebagai pengetahuan dalam pelaksanaan pelaporan kegiatan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara dijelaskan Abdulah Sarabitti sebagai Divisi Hukum Dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, merasa gembira bisa bertatap muka langsung dengan PKD dari wilayah Se-Dapil V. Kegiatan ini merupakan pendalaman aplikasi wawasan tentang teknis terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Dimana hal ini sangat penting saat penyusunan LHP sebagai hasil pengawasan secara tertulis. Diungkpakanya pula bahwa terdapat banyak macam LHP diantaranya LHP Masa Tenang, Pungut Hitung, Kampanye,hingga Index Kerawanan Pilkada. Bahkan ada pula LHP terkait Pengerahan ASN dalam atau merujuk kepada calon peserta Pilkada termasuk Perangkat Desa (Kepala Desa, Staff Desa, hingga Kadus, dan BPD). Selanjutnya PKD melakukan simulasi dalam kegiatan tersebut yang di bimbing oleh pemateri dan Bawaslu secara langsung. @Mardi GTN.com
Sebelumnya
Sikap Partai Hanura , Menjelang SK Rekom B.1 KWK Pada Politik Di...
Selanjutnya
Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas...

Berita Terkait :