Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto, Menuturkan "Kegiatan hari ini Bawaslu malaksanakan Kegiatan Launching Kerawanan Pemilu ( IKP ) tujaannya adalah peringatan sejak dini ,bahwa kita membentangkan seluruh potensi kerawanan di 47 Kecamatan Se- Kabupaten Sukabumi, agar nanti hasil pemetaan tersebut untuk langkah - Langkah pencegahan , pelanggaran pemilu agar mencegah adanya pelangggaran.
"Teguh Hariyanto melanjutkan memang kita juga menemukan pelanggaran Kode Etik PNS, Kepala Desa dan Pidana many politik ini menjadi peringatan bagaimana langkah-langkah pencegahan agar pelanggaran pelanggaran yang kita lalui , Mudahan mudahan di Pemilu Serentak Tahun 2024 ini tidak menemui pelanggaran dan meminta ke semua kalangan masyarakat harus membantu Bawaslu, Panwaslu Kecamatan bisa membantu pengawasan dalam Pemilu di Tahun 2024.tuturnya.
Menurut Nuryamah Saat diwawancara terkait isu trategis mengungkapkan " Bahwa ada ada 4 isu trategis yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi :
1. Netralitas penyelenggara Pemilu
2. Potensi polarisasi masyarakat
3. Mitigasi dampak kegunaan di Media Sosial
4. Pemenuhan hak memilih dan dipilih.
Sebenarnya komunitas komunitas masyarakat atau kaum kaum dikfabel, di pesantren , daerah adat, yang dipedalaman yang tidak mengikuti jaman teknologi.
"Selanjutnya Nuryamah sebagai Komisioner kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Sukabumi , 14 Pebruari 2024 kemaren kita melakukan launching posko terkait menjaga hak pilih, itu serentak seluruh indonesia, seluruh 47 kecamatan yang ada dikabupaten sukabumi.Semuanya memiliki posko terkait menjaga hak pilih, jadi ketika di daerah atau di kecamatan itu sendiri ada persoalan, ada yang belum terditeksi Umur sudah masuk 17 Tahun atau sudah menikah tapi secara de jure tidak memiliki surat menikah, Karna persoalan Menikah siri dll, itu bisa mengajukan Pengaduan ke posko Bawaslu atau Posko Kecamatan masing masing yang ada dikabupaten Sukabumi.
Hari ini kita bikin pemetaan ,setelah selesai kita akan undang Media kita didiskusikan lagi dengan pewarta, agar kita mengundang seluruh pewarta, makanya Bawaslu harus dekat dengan Media atau pewarta agar bisa mempublikasikan swtiap pengawasan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kab.sukabumi,ungkapnya
Selanjutnya Penandatanganan " DEKLARASI KAMPAYE DAMAI TAHUN 2024 "
Didantangani oleh :
1. Wakil Bupati ( Iyos Somantri )
2. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ( Yudha Sukma Nagara )
3. Kepala Kejaksaan Negeri Kab.sukabumi
4. Polres Kab.Sukabumi
5. MUI
6. BKPSD
7.DPMD
8. Komandan Kodim 0622
9. KOMANDAN Kodim 0607
10. BAKESBANGPOL
11. KPU
12. Partai - Partai Politik
13. PCNU
14. DPC Syarikat Islam Indonesia
15. PD MUHAMADIYAH
16. Cabang GP ANSOR
17. Dll.
( @sp.Red@ksi.gtn.com
)