Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dewan Penasehat AIPBR, Kabupaten Bogor Buat Pengaduan Terkait Oknum Preman Kerabat Kades Lulut

by Gardatipikornews.com
11 November 2025 - 144 Views

Kabupaten Bogor,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Geram melihat aksi sadid oknum preman yang di ketahui kerabat dekat kepala desa Lukut kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor.

*Dewan Penasehat AIPBR kabupaten Bogor*

Leonard.Purba.SE SH yang juga legal Advokat HBS & PARTNERS terpaksa membuat pengaduan dalam Tindak Pidana perkara Pasal 335 KUHP, Kepada media Bayangkara dirinya mengaku.

Perihal tersebut saya laporkan bahwa setiap perbuatan harus ada pertanggungjawaban- maka secara Hukum saya membuat Pengaduan kepada Oknum kades lulut yang di Ketahui berinisial (H) dengan kerabatnya dapat berhadapan dengan penegak hukum "Saya telah membuat pengaduan maka kami dengan HBS & PARTNERS telah sepakat memberikan kuasa penuh ke Pihak, Polres bogor dan memohon ada digelarnya Perkara, (Prapradilan) hal ini saya lakukan sesuai Pasal, 335 agar oknum pelaku preman yang merupakan kerabat kades lulut, nantinya menerima sanksi Hukum bersama jika terbukti bersalah dalam penjelasanya.," Tegas legal Advokat itu-

Leo menambahkan Kesadaran Hukum tentunya perlu di ketahui dan harus di tegakan secara adil tanpa, adanya kepentingan tentunya, engan demikian, kita berharap Pihak penyidik Polres bogor. memanggil oknum pelaku preman serta oknum kepala desa lulut (Udin) dan terkahir di perrtangungjawabkan perbuatanya dan."Jika oknum kades dan kerabatnya mangkir 

dalam pemanggilan kita berharap ada penjemputan paksa, agar oknum preman yang masih gentayangan di desa lulut agar di ketahui secara terang benderang hukum di NKRI wajib 

ditegakan tanpa pandang bulu - karna panglima tertinggi adalah hukum tidak ada yang kebal,, hukum -"pungkas leo-


(@redaksi@H.jajuli)

Sebelumnya
PT Kalimantan Prima Persada Mining Serahkan Bak Sampah Dan Teken MoU Bidang Kesehatan Dengan...
Selanjutnya
Kombes Calvijn Bersama Polwan Polda Sumut Humanis Pengamanan Unras Di Kantor...

Berita Terkait :