Bandung, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Penjualan obat tramadol yang d lakukan oleh saudara agam dan bram yang berlamat di Kp Gunung Dukuh Rt 04 Rw 03 Desa Cipatik Kec Cihmpelas Kab,Bandung Barat,Dengan adanya penjualan obat-obatan tramadol tersebut sangat merusak generasi penerus bangsa dari mulai kalangan pelajar setingkat smp sampai orang dewasa. Dirinya (agam) dengan santainya berjualan obat merasa kebal hukum karena dibekingi oknum aparat penegak hukum. Ketika dikonfirmasi saudara agam penjual obat di kios tempat mereka berjualan, taklama kemudian ia langsung menelpon saudara riki yang merupakan kordinator lapangan.
Ketika dikonfirmasi saudara riki mengatakan bahwa dia adalah kordinator lapangan dari seorang bos besar bernama nazar.
Ketika awak media bertanya kepada saudara riki . Dia mengatakan dengan gamblang memiliki 3 warung kios obat yang dibawah naungan bos nazar. Saudra riki mengatakan kembali bahwa sudah berkordinasi dari media kemudian polsek,polres sampai polda bahkn mabes polri terus berkomunikasi dan kordinasi"ucapnya
Pantas saja sang penjual obat-obatan dikabupaten Bandung Barat dengan semaraknya karena merasa nyaman dan sudah melakukan kordinasi kepada pihak penegak hukum.
yang seharusnya dari APH memberantas peredaran Obat Obatan Golongan G tersebut di wilayah Kab,Bandung Barat,Karna dampak dari obat tersebut bisa meracuni anak nakan penerus generasi bangsa dan berujung kematian,
!!!Pantas saja dinegara republik indonesia ini pihak hukum banyak yang tutup mata karena sudah menerima upeti atau setoran dari penjualan obat haram tersebut.
Ketika melakukan konfirmasi terhadap saudara Agam yang menjual obat ia mengatakan pendapatan keuntungan perhari dari hasil penjualan obat mencapai Rp.2.000.000 sampai RP.3.000.000 itupun pun tergantung banyaknya pembeli"ucapnya
Ditempat terpisah kami menemui salahsatu tokoh MUI yang tidak mau d sebutakan namanya.
Bahwa ia merasa gerah dan resah berkaitan dengn maraknya penjualan obat diwilyah hukum Kabupaten Bandung Barat
"kami akan melakukan pergerakan masa untuk di bubarkan saja dan akan menyeret kepihak APH baik Polres Maupun Polda,jika tidak ada respon dari APH Maka Kami Akan melakukan demontrasi di Kabupaten bandung Barat"Tegasnya.
(Mastur Korwil Jabar)