Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Eks Karesidenan Pati Bersih - Bersih Pers Abal-abal, SMSI Dan Polresta Brantas Media Ilegal

by Gardatipikornews.com
25 Februari 2026 - 58 Views

Pati || Gardatipikornews.com -- PATI I Dunia jurnalistik di wilayah Eks Karesidenan Pati memasuki fase pembenahan serius. Diskusi strategis antara jajaran Polresta Pati dan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Ia menegaskan komitmen menertibkan perusahaan pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok menilai keberadaan media tanpa legalitas, berpotensi merusak kepercayaan publik.

Kompol Riki menekankan kepolisian mendukung penuh penataan sesuai regulasi.“Ini bukan pembatasan kebebasan pers

Melainkan upaya menjaga integritas profesi jurnalistik,” ujar Kasat Lantas Polresta Pati kepada wartawan, Rabu (25/2/26).

Agus Kliwir selaku Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati menyebut bahwa tantangan terbesar media saat ini adalah maraknya pemberitaan tanpa verifikasi.

Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci, agar kedepan pers tetap menjadi pilar demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kebebasan, sekaligus tanggung jawab.

Media yang tidak memenuhi standar administrasi, dan etika dinilai harus dibina atau ditertibkan", imbuh Agus Kliwir.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan tata kelola pers yang lebih sehat di Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.

Dengan dukungan aparat dan organisasi pers, dunia jurnalistik lokal dan nasional diyakini akan semakin profesional, independen dan terpercaya di tengah derasnya arus informasi digital.(red)

Sebelumnya
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 2.092.141.000 Di Desa Batumea, FKPMI Sultra Desak Kejati Sultra Dan...
Selanjutnya
Lagi Lagi Dugaan Penipuan Travel Umrah DiSukabumi Modusnya Terungkap Di Pintu...

Berita Terkait :