Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

FRN Ultimatum Kapolri: Jika Tambang Ilegal di Magelang Tak Dihentikan, Pecat Pejabat Lamban!

by Gardatipikornews
05 Januari 2025 - 594 Views

Magelang || Gardatipikornews.com 

– Ketua Umum PW FRN Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto SH, dengan tegas mengecam aktivitas tambang ilegal jenis pasir yang masih berlangsung di lereng Gunung Magelang, Jawa Tengah. Ia menyebut aktivitas tersebut berada di bawah perlindungan seorang "jenderal kuat" dan menyindir lambannya penanganan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH). "Ini sudah terang-terangan merusak lingkungan dan menyengsarakan rakyat, tapi penanganannya seperti jalan di tempat. Jangan-jangan oknum APH justru bermain di belakang layar!" tegas Agus Flores kepada anggota PW FRN Counter Polri, Jumat (5/1). Agus menyerukan seluruh masyarakat, rekanan media, dan aktivis untuk bersatu memperjuangkan penghentian tambang ilegal ini. Ia meminta agar pemberitaan terkait mafia tambang ilegal ini terus digaungkan, baik melalui media arus utama maupun media sosial, agar Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri tidak bisa lagi mengabaikannya. "Viralkan kasus ini! Kalau Polda Jateng masih diam, apakah harus dipermalukan dulu di publik baru mereka bergerak? Jangan biarkan mafia tambang ini terus bebas berkeliaran!" ujar Agus dengan nada keras. Lebih lanjut, Agus memberikan ultimatum keras. Jika dalam waktu satu bulan tambang ilegal ini tidak juga dihentikan, ia akan mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Direskrimsus Polda Jawa Tengah dan Kapolres Kabupaten Magelang. "Jika dalam waktu satu bulan tidak ada tindakan tegas, kami akan menuntut Kapolri mencopot pejabat-pejabat yang gagal melindungi rakyat dan lingkungan. Jangan biarkan mereka hanya duduk nyaman sementara rakyat menderita," ancamnya. PW FRN Counter Polri menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Agus Flores meminta masyarakat untuk tidak takut bersuara dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Mafia tambang ilegal harus dilawan bersama. Jangan sampai hukum tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan!" pungkasnya. P3nulis : Ozi) ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Aktivis Minta Pekerjaan Proyek SPAM Pantai Selatan Di Kroscek , Air Belum Mengalir Ke...
Selanjutnya
Patroli Polsek Parung Ringkus Remaja Pelaku Tawuran Depan Perum Bukit Calingcing Desa Cogreg...

Berita Terkait :