Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pendidikan - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

by Gardatipikornews
24 Juni 2024 - 609 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com  -

Senin 24 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, berinisial: STJ selaku Assistant Manager Security pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2013 s/d 2019. PMN selaku Assistant Manager Security System Control UBPP LM Pulo Gadung. Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Sumber : Humas Kejagung ( @sp. RED@KSI.GTN.COM  )
Sebelumnya
PPS Desa Langensari Lantik dan Bimtek 29 Anggota...
Selanjutnya
Polres Bima Kota Laksanakan Upacara Tabur Bunga di Laut untuk Mengenang Jasa...

Berita Terkait :