Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Keluarga Doris Meminta Jaksa Memberikan Tuntutan Yang Seringan Ringannya Kepada Doris Dan Riris

by Gardatipikornews
13 April 2025 - 301 Views

Medan || Gardatipikornews.com

  - Keluarga Doris dengan hormat memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan seringan-ringannya kepada Doris dan Riris dalam sidang yang akan digelar pada Rabu, 16 April 2025. Keluarga menegaskan bahwa tindakan Doris merupakan akibat langsung dari provokasi yang dilakukan oleh Erika dan keluarganya . Doris, menurut keluarga, bukanlah pelaku utama, melainkan korban dari situasi yang sengaja diciptakan oleh pihak Erika br Siringoringo Oleh karena itu, keluarga berharap Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dalam menjatuhkan putusan. Doris, yang saat ini tengah menjalani proses hukum, menjadi korban dari serangkaian provokasi yang dilakukan oleh Erika dan keluarganya . Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap Erika dan keluarganya . sebelumnya , Erika br Siringoringo, Arini br Siringoringo dan Nurinta br Nababan sudah dilaporkan Doris ke Polrestabes Medan dengan tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada Doris dan Riris . Atas laporan tersebut penyidik Polrestabes Medan sudah menetapkan status tersangka kepada ketiga dan sekarang sedang dalam proses pencarian polisi . Oleh karena itu, kami memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dalam menjatuhkan tuntutan. Kami berharap pertimbangan ini akan mempertimbangkan kondisi dan latar belakang Doris sebagai korban provokasi. Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dengan mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang ada. *(Tim)*
Sebelumnya
Kakorlantas: Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik...
Selanjutnya
Anggota DPRD Muara Enim Klarifikasi Tuduhan Bermain Proyek di PT CBE Sumsel...

Berita Terkait :