Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kepala Dinas Pendidikan Palembang " Ansori " Membuka Sayembara Rp. 1 juta Bagi Siapa Yang Bisa Membuktikan Isu Jual Beli Bangku Sekolah di Masa PPDB Palembang 2024

by Gardatipikornews
21 Juni 2024 - 533 Views

Palembang || Gardatipikornews.com  -

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori menantang siapa saja yang bisa membuktikan suap atau praktek "jual beli" bangku sekolah saat PPDB Palembang 2024 akan diberi hadiah. Hadiah yang dijanjikan yakni uang tunai Rp 1 juta dengan catatan temuan jual beli bangku sekolah bisa dibuktikan dengan bukti otentik. "Saya beri Rp 1 juta kalau ada yang bisa mencari atau membuktikan keluhan jual beli bangku sekolah itu," ujarnya, Kamis (20/6) Ansori mengatakan sayembara itu dibuat agar masyarakat yang merasa dirugikan atau tahu ada praktek jual beli bangku sekolah bisa langsung menunjuk "tersangka" penyuap dan yang diberi suap. Tujuannya agar ini bisa dijadikan contoh pelaku kejahatan dalam dunia pendidikan dengan praktek yang salah. Karena sesuai aturan tidak boleh ada pungli karena masuk sekolah negeri gratis. Ansori mengatakan jika ada bukti otentik maka pelaku suap dan yang diberi suap akan sama-sama disanki bahkan di bawa ke ranah hukum. "Buktikan pelakunya akan kita pajang dan jadikan contoh biar jadi efek jera," ujar Ansori. Dia menyebut sayembara ini akan efektif mengungkap pelaku suap dan pungli karena jika ada yang sudah tertangkap maka akan menunjuk juga pelaku lainnya karena pastinya tidak mau hanya diberikan sanksi sendiri. Pasti akan menyeret pelaku suap dan penerima suap lainnya sehingga mudah membongkar praktek jual beli bangku sekolah tersebut. "Saya tunggu siapa yang bisa membuktikannya," ujar Ansori. Sayembara ini dibuatnya karena ada postingan yang viral di akun media sosial yang menyebut untuk masuk ke salah satu sekolah negeri harus membayar uang Rp. 4 juta. Bahkan saat sesi wawancara dengan guru, secara terang-terangan diminta apakah siap menyiapkan uang Rp. 10 juta saat mendaftar di salah satu SMPN di Palembang. Pewarta : DONY S.H
Sebelumnya
Kapolsek Caringin Terjun Langsung Gelar Giat Jumat Keliling secara rutin di Masjid masjid yang da...
Selanjutnya
Dugaan Kriminalisasi Hukum Di Polsek Padang Bolak, Pengacara Agus Halawa SH : Evaluasi Dan Copot...

Berita Terkait :