Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketapang 2025, Pengelolaan Anggaran Desa Wajib Melalui BUMDes, Bukan TPK

by Gardatipikornews.com
04 Februari 2026 - 126 Views

Ketapang || Gardatipikornews.com --  Pemerintah menegaskan bahwa mulai tahun anggaran 2025, pengelolaan kegiatan usaha dan program pemberdayaan ekonomi desa wajib dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ujar Alip waedi selaku korlap Aliasinsi insan pers Bogor raya dan media sidikPolisinews id menyampai kan hasil pantauwan dilapangan seringkali terjadi keganjalan"Rabu(04/02/26)

Mekanisme tersebut tidak lagi menggunakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sebagaimana pola lama. Ujar nya Alip waedi

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memastikan manfaat kegiatan desa berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

BUMDes diposisikan sebagai badan hukum desa yang memiliki struktur, sistem pengawasan, dan pertanggungjawaban yang lebih jelas dibandingkan TPK yang bersifat ad hoc pungkas nya Alip waedi menyampai kan sangat miris sekali 

Dengan demikian, setiap kegiatan ekonomi desa diharapkan dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan." Tutur nya Alip waedi

Pemerintah daerah juga mendorong pemerintah desa agar segera melakukan penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa sesuai kebijakan tersebut, termasuk penguatan manajemen dan SDM BUMDes.


Repoter ,@H.Jajuli@Gtn

Sebelumnya
Mendagri: Penugasan Pascabencana Aceh Tamiang Jadi Praktik Nyata Ilmu Pemerintahan Bagi Praja IPDN...
Selanjutnya
Polda NTB : Sejumlah Satker Raih Peringkat Terbaik ,Borong Penghargaan Kinerja Anggaran...

Berita Terkait :