Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketika Dana Desa Dijarah, PJ SULTRA Desak KEJATI SULTRA ; Penegak Hukum Jangan Jadi Penonton.”

by Gardatipikornews.com
30 Oktober 2025 - 211 Views

Kendari || Gardatipikornews.com -- Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) menyalakan kembali bara perlawanan rakyat atas bobroknya pengelolaan dana publik di tingkat desa. Melalui Direktur Eksekutif Abdulisme, PJ Sultra mendesak keras Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan Kepala Desa Wandoke, Kabupaten Muna Barat, sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025.

PJ Sultra menilai, praktik culas ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat kecil. Desa Wandoke bukan milik pribadi, dan Dana Desa bukan rekening keluarga. Namun faktanya, anggaran yang seharusnya menjadi denyut nadi pembangunan justru berubah jadi alat memperkaya diri dan kroni.

“Negara jangan jadi penonton saat rakyat dijarah di halaman rumahnya sendiri! Kalau Kejati Sultra masih ragu menegakkan hukum, sama saja membiarkan korupsi tumbuh subur dari kantor desa sampai istana,” tegas Abdulisme.

Menurut PJ Sultra, aroma busuk penyalahgunaan Dana Desa tahap I dan II T.A 2025 sudah lama tercium. Proyek fiktif, laporan siluman, dan pembangunan asal-asalan hanya jadi kamuflase untuk menutupi kejahatan anggaran. “Rakyat Wandoke sudah muak menonton sandiwara pembangunan yang tak pernah selesai,” tambah Abdulisme.

PJ Sultra juga menuding Kejati Sultra terlalu sering tampil sopan terhadap pelaku korupsi. “Hukum tidak lahir untuk melindungi yang berkuasa. Kalau Kejati hanya berani pada rakyat kecil tapi ciut di depan penguasa lokal, lebih baik buka warung kopi saja daripada mengaku penegak hukum,” sindir Abdulisme tajam.

Bagi PJ Sultra, korupsi dana desa adalah kejahatan paling biadab karena merampas hak rakyat miskin yang bergantung pada secuil program pemerintah. PJ Sultra menegaskan, penegakan hukum tak boleh disandera oleh kepentingan politik maupun hubungan kekuasaan.

“Kami minta Kejati Sultra segera bertindak, panggil Kepala Desa Wandoke, periksa, dan tetapkan tersangka tanpa basa-basi. Bila tidak, kami pastikan jalanan Sulawesi Tenggara akan bersuara lantang menuntut keadilan rakyat desa,” tutup Abdulisme.

( @Idr. Kaperwil GTN**

Sebelumnya
Ketika Dana Desa Dijarah, PJ SULTRA Desak KEJATI SULTRA ; Penegak Hukum Jangan Jadi...
Selanjutnya
Ketua APJATI Sumut Menghimbau Masyarakat Tidak Bekerja Keluar Negeri Secara Non...

Berita Terkait :