Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum MAUNG Apresiasi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengeroyokkan Jurnalis Saat Meliput

by Gardatipikornews
10 Mei 2025 - 2077 Views

Batam || Gardatipikornews.com -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Hadysa Prana melalui anggota divisi investigasi DPP MAUNG yang bertugas di KEPRI Dedek Wahyudi.C.PS memberikan apresiasi dan jempol kepada subdit 3 jatanras Ditreskrimum polda kepri yang sudah menangkap pelaku pengeroyokkan terhadap jurnalis Noverliusman Zega saat meliput.

DPP MAUNG juga mengingatkan kepada penyidik agar sisa pelaku yang melakukan pengeroyokkan terhadap jurnalis tersebut juga harus di tangkap "sesuai vidio yang beredar luas di kalangan medsos agar kedepannya tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di saat meliput "Ucap Dedek Wahyudi.C.PS. Jumat (9/5/25).

Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT. Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam Kepulauan Riau.

Korban dianiaya saat meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek di lokasi. Saat mengambil gambar, korban dimaki dan dikeroyok oleh beberapa pekerja. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polda Kepri, yang tertuang dalam LP-B/27/IV/2025.

Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 18.53 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), laki-laki, lahir 23 Maret 1985, wiraswasta, di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam.

Dari tangan tersangka diamankan satu pasang pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : LSM MAUNG

( TiM/RED )

Sebelumnya
Tranparansi Penggunaan Dana BOS SDN Jatimulya 02 SDN Jatimulya 05 Dan SDN Jatimulya 07 Di...
Selanjutnya
LSM PITP Laporkan Beberapa SMPN Di Kabupaten Bekasi Ke APH,Atas Dugaan Korupsi Dana...

Berita Terkait :