Kabupaten Sukabumi, Jawa barat || Gardatipikornews.com -- Jum'at 31/10/2025 Musrenbang Desa (Musrenbangdes) adalah merupakan forum partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam kegiatan rapat ini (Jum'at 31/10/2025 ) hadir Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan Sip Msi, dan Stap,Kepala Desa Langensari NasihinA Ma Pd, Sekdes, Ali Sanjaya S, Pd Ketua TP. PKK Dewi Kasi Keuangan Yanti S Kasi Kesra Moch Parhaz Tawap ,, Babinmas Aipda Pajar S,seluruh pemangku kepentingan lokal seperti BPD, LPM, Ketua Rt/Rw, Kadus, Karang Taruna Desa Langensari MUI, Ketua BUMDES Hendri mayyando, RT, RW, para kader Paud dan Posyandu, perwakilan masyarakat dan dunia pendidikan serta yang lainnya.
Sedangkan tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyusun RKPDes tahun 2026. RKPDes merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa.
Sambutan pertama oleh pembawa acara Ai Ratna diberikan kepada Kepala Desa Nasihin A Ma Pd, yang sekaligus membuka rapat musrenbangdes. Kepala Desa memberi apresiasi atas kehadiran para undangan dalam rapat hari ini. Dimana para Ketua Rt/Rw, para ibu PKK/Paud dan Posyandu akan memberikan usulan/pengajuan kepada pemerintah desa. Ia juga meminta maaf bilamana ada usulan yang belum direalisasikan, karena memang keterbatasan anggaran yang turun ke Pemdes Langensari,
kepada undangan yang hadir dalam rapat musrenbangdes. Sekdes mengatakan kalau rapat musrenbangdes merupakan rencana penyusunan pembangunan tahun depan. Tetapi pembangunan harus berskala prioritas karena terbatasnya anggaran yang turun. Kata Sekcam kembali, ketua Rt/Rw adalah ujung tombak pemerintah desa, yang harus memiliki buku data perihal warganya.
Sekretaris BPD Desa Langensari Roni S Pd mewakili Ketua M Ruslan pahrul Islam S, Pdi juga memaparkan usulan para Ketua Rt/Rw. Berharap usulan tersebut dapat terealisasi, karena saat ini anggaran yang ada sebesar 30% untuk pembangunan dan 70% digunakan untuk pembinaan.
Tata tertib rapat musrenbangdes lalu dibacakan kasi/kaur Pemdes Langensari M Yunus Mustari, yang kemudian disusul Sekdes Ali Sanjaya S pd memaparkan rencana pembangunan yang akan direalisasikan di Tahun 2026.nanti. Serta arahan-arahan oleh Kasi Ekbang Kec. Sukaraja Uu S.Ip terkait kegiatan pembangunan di Desa Langensari. .
Pewarta: Agon gtn