Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Dan Sembako Digelar Di Kecamatan Ciseeng Kab Bogor

by Gardatipikornews.com
05 April 2026 - 70 Views

Bogor || Gardatipikornews.com -- Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari Kemensos RI kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya ialah memutus mata rantai kemiskinan dengan mewajibkan penerima mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kualitas hidup melalui bantuan tunai. 

Tujuannya adalah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun). Anak SD, SMP, SMA/sederajat, juga bagi yang lanjut usia.


Bertempat di halaman Kantor Ciseeng Jalan. Raya H. Usa No. 1 Cibentang, pada hari Sabtu 4 April 2026 dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Dan Sembako, yang diselenggarakan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia, Program Keluarga Harapan melalui Pt. Pos Indonesia untuk bulan Januari Februari dan Maret.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pendamping PKH: Satria, Mubarok, Ahmad Farid, Fa'lul Khoirul Hakim, Amanda Sekar Hardita yang didampingi Kasi PM, Pol. PP, serta para Kasi Kesra dari 10 Pemdes se Kec. Ciseeng.

Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan untuk wilayah Kec. Ciseeng sebanyak 631 Kpm, dengan rincian: Ds. Cihowe 42 Kpm, Ds. Cib. Udik 139 Kpm, Ds. Karihkil 71, Ds. Kuripan 60 Kpm, Ds. Babakan 123 Kpm, Ds. Parigi Mekar 26 Kpm, Ds.Cibentang 22 Kpm, Ds. Cibeuteung Muara 84 Kpm, Ds. Ciseeng 39 Kpm, Ds. Putat Nutug 25 Kpm.

Kpm yang mendapatkan bansos diwajibkan membawa Ktp & KK asli saat di Lokasi. Membawa Undangan saat pengambilan Bansos ke petugas..

Pewarta: Agustion/Revi/Wahyu/Aria

Sebelumnya
Oknum WNA PHK Karyawan, Diduga Tidak Penuhi UU Tenaga Kerja Dan...
Selanjutnya
PWRI Bogor Raya Dukung Penuh Intruksi Bupati Bogor Rudi Susmanto Perang Berantas...

Berita Terkait :