Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polda NTB Ungkap 13 Kasus Judi di NTB 19 Terduga Pelaku Diamankan

by Gardatipikornews
17 Februari 2023 - 830 Views
NTB| Gardatipikornews.com// Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB tangkap 19 pelaku perjudian, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 19 pelaku perjudian yang ditangkap Polda NTB itu, merupakan hasil pengungkapan mulai tanggal 26 Januari hingga 14 Februari 2023 kemarin. Hasil pengungkapan itu, merupakan buah dari kerjasama Polda NTB dengan Polres dan Polsek jajarannya di Nusa Tenggara Barat. PLH Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Iwan Mahardan didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dalam acara konferensi Pers Ungkap Kasus Perjudian mengatakan, dari 19 terduga pelaku itu, pihkanya berhasil ungkap 13 kasus perjudian jenis Togel di NTB. "Dirreskrimum bersama polres jajaran berhasil mengamankan 13 kasus perjudian khususnya judi Togel dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan kita berhasil mengamankan 19 orang tersangka," jelasnya Sementara Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, modus para bandar togel ini pada saat melaksanakan aksi nya yaitu ada dua, yakni melalui online dan manual. Adapun modus bandar judi togel yang menggunakan jalur online memiliki berbagai macam website atau situs untuk mengecer nomor togel mereka kepada pembeli.   Selanjutnya Bandar yang masih menggunakan cara manual yaitu menggunakan kurir yang mengantarkan nota pembelian nomor togel dan langsung dibayarkan ke kurir togel nya. Teddy juga menerangkan bahwa Dirreskrimum mengalami kesulitan saat melakukan penyelidikan terhadap bandar yang memakai website dikarenakan Hosting yang dipakai menggunakan Hosting luar negeri "Untuk yang website memang kesulitannya karna hosting yang ada di website tersebut sumbernya dari luar negeri" terangnya. Akan tetapi Dirreskrimum Polda NTB akan bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir website judi togel online tersebut. Para Tersangka pelaku Bandar judi Togel tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.  

Sumber : Kabidhumas Polda NTB (Kombespol L. Muhammad Iwan Mahardan)


Pewarta : Akub@gtn


Sebelumnya
Didampingi 17 Pimpinan Organisasi, Ketua Umum KERIS Tanda Tangani Kerjasama dengan Bank Syariah...
Selanjutnya
Unit Lantas Polsek Sukaraja Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Ops...

Berita Terkait :