Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polresta Mataram : Dukung Pemusnahan Ratusan Botol Miras Sitaan Satpol PP

by Gardatipikornews.com
29 September 2025 - 133 Views

Mataram-NTB || Gardatipikornews.com -- Senin,29/9/2025, Polresta Mataram menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan aturan daerah terkait peredaran minuman keras (miras). Senin (29/09/2025), Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H. mewakili Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan di Kantor Satpol PP Kota Mataram.

Dalam kegiatan itu, ratusan botol miras berbagai merek dimusnahkan setelah disita oleh Satpol PP Kota Mataram dalam operasi penertiban peredaran dan perdagangan minuman beralkohol yang melanggar aturan di wilayah Kota Mataram.


Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa menegaskan, kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Ini salah satu wujud sinergi antara Polresta Mataram dengan Pemerintah Kota dalam penertiban peredaran dan perdagangan miras di Kota Mataram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemberantasan miras ilegal diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan munculnya tindak kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol.

Sumber : Kasihumas Polresta Mataram 

Pewarta : Akub.gtn.com

Sebelumnya
Oknum Kanit PPA Polres Subulussalam Aceh Dinilai Langgar UU Pers, UU KIP, Serta Di Duga Ada...
Selanjutnya
Musprov Perbasasi Sumut 2025: M. Faisal Terpilih Secara Aklamasi Sebagai...

Berita Terkait :