Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polresta Mataram : Satlantas Dan Dishub Kota Mataram Gandeng Dealer, Perkuat Edukasi Penggunaan Motor Listrik

by Gardatipikornews.com
27 Februari 2026 - 66 Views

Mataram-NTB || Gardatipikornews.com -- Jum'at,26/02/2026, Menyikapi meningkatnya penggunaan sepeda motor listrik di Kota Mataram, Satlantas Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram menggelar pertemuan dengan para pemilik dealer sepeda motor listrik se-Kota Mataram. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Mataram.

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mataram, Kadishub Kota Mataram, serta para pelaku usaha dealer motor listrik itu diisi dengan sosialisasi aturan penggunaan sepeda motor listrik di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar ikut berperan aktif mengedukasi konsumen terkait aturan berkendara sepeda motor listrik.

“Kami mengajak para dealer untuk turut memberikan pemahaman kepada konsumen mengenai aturan penggunaan sepeda motor listrik agar tetap mengutamakan keselamatan serta sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengguna motor listrik.

“Ini salah satu langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor listrik,” tegasnya.

AKP Puteh menambahkan, pengguna sepeda motor listrik harus memahami tata cara penggunaan yang benar, termasuk batasan penggunaan di jalan raya, perlengkapan keselamatan, serta aturan teknis lainnya. Karena itu, peran dealer dinilai sangat strategis sebagai garda awal edukasi sebelum kendaraan digunakan di jalan.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan penggunaan sepeda motor listrik di Kota Mataram dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.

Sumber : Kasihumas Polresta Mataram 

Pewarta : Akub.gtn.com

Sebelumnya
Diduga Main Dengan Kantong Pesak SPPG.!!Menu Makan Bergizi Gratis(MBG) Puasa Di Hari Delapan...
Selanjutnya
Kapolresta Mataram : Dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat Di Bulan...

Berita Terkait :