Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pendidikan - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Usai Diberitakan Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kepala Desa Ciantra Blokir Nomer Wartawan

by Gardatipikornews
25 Juni 2024 - 444 Views

Bekasi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com 

- Sikap kurang profesionalisme sebagai pejabat negara ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat.Selasa (25/06/2024) Hal itu di sinyalir saat Kades Ciantra Mulyadi Fernando, Atau yang akrab disapa Lurah Bule tersebut terkesan menghindar dengan cara memblokir nomor wartawan saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan. dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD), dan anggaran pendapatan belanja negara APBN tahun anggaran 2021-2022-2023. Menghindarinya Lurah Bule memperkuat dugaan penyelewengan anggaran tersebut benar adanya. Bahkan, surat konfirmasi dugaan penyelewengan anggaran yang dilayangkan yang disinyalir dari media manuver.com pada 6 Juni 2024 lalu belum mendapat balasan. Menanggapi hal demikian Hidayat, Ketua Team Bekasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada awak media sangat menyayangkan sikap profesional Kades Bule tersebut dan jika memang bersih kenapa harus risih. "Sebagai pejabat publik apa lagi kepala wilayah (Kades). tentunya, tak lepas dari kontrol apalagi berkenaan dengan uang rakyat dari anggaran dana desa, ataupun APBN, kalau bersih kenapa harus risih,"jelas Hidayat dengan geram. Lanjut Hidayat, Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera periksa Kepala Desa Ciantra yang dinilainya so jago tersebut. "Saya meminta kepada APH untuk segera periksa Kepala Desa Ciantra yang so jago itu. Segera saya dan team akan melaporkan dugaan penyelewengan anggara dana desa Ciantra ke Kejaksaan Negeri Cikarang, dan Inspektorat Kabupaten Bekasi," tandasnya. ( @Red@ksi.gtn.com)
Sebelumnya
Pemerintah Desa Padurenan Kecamatan Gunungsindur Salurkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Pada 342 KPM...
Selanjutnya
SERAH TERIMA JABATAN DAN PELANTIKAN PEJABAT ESELON III DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN...

Berita Terkait :