Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Cipta Kondisi di Akhir Pekan, Polres Sukabumi Kota Tindak Belasan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong

by Gardatipikornews
28 Mei 2023 - 847 Views
Kota Sukabumi | Gardatipikornews.com  - Polres Sukabumi Kota menindak belasan pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar Lalulintas dengan ETLE (Electronic Traffic Law Envorcement) saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) menjelang libur akhir pekan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (27/5/2023). Sejumlah sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong pun langsung diamankan Polisi ke Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Selain penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas, kegiatan gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom Kota Sukabumi tersebut diselenggarakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas menjelang libur akhir pekan. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media. “Memang betul, tadi malam hingga dini hari tadi, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom Sukabumi melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi menjelang libur akhir pekan,” ujar Astuti kepada wartawan, Minggu (28/5/2023). “Selain berpatroli, memantau situasi kamtibmas di beberapa lokasi di wilayah, kami juga berhasil melaksanakan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melanggar Lalulintas dengan ETLE,” sambungnya. “Pada kesempatan yang sama, kami juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong ke kantor Satpas. Jika pemiliknya ingin mengambil sepeda motor tersebut, bisa langsung ke kantor Satpas dengan membawa knalpot standar untuk menggantikan knalpot brong.” pungkasnya. Pewarta  : Taji/red-gtn.com Editor : M.Rizky
Sebelumnya
Kepolisian Resor ( Polres ) Muara Enim Berhasil Menggagalkan Pengiriman Batu Bara Ilegal Sebanyak...
Selanjutnya
Kepala Desa Onyam Bustonil Arifin Terus Jalankan Program Roda Pembangunan Desa Demi Kesejahteraan...

Berita Terkait :