Konawe // Gardatipikornews.com
- Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo menyampaikan kepada awak media bahwa berdasarkan investigasi kami dan berdasarkan Poto dokumentasi yang kami temukan bahwa oknum Pj bupati Konawe telah melakukan dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah di tetapkan oleh Kemendagri RI sebagai pj bupati seharusnya menjalankan perintah dan aturan Kemendagri akan tetapi fakta yang beredar bahwa oknum Pj Bupati Konawe melakukan dugaan cawe cawe di kabupaten Konawe dengan dugaan melakukan pendaftaran di beberapa partai dan berpoto bersama oleh salah satu ketua partai politik di Sulawesi tenggara "Ada hal apa yang terjadi antara oknum pj bupati Konawe dan salah satu ketua partai politik di Sulawesi tenggara ini patut di pertanyakan pertemuan apa yang mereka lakukan " Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo mempertanyakan Bawaslu provinsi Sultra kenapa tidak ada penindakan terkait oknum Pj bupati Konawe terkait dugaan cawe cawe di kabupaten Konawe DKPP Sultra seharusnya mengevaluasi kinerja oknum pj bupati Konawe di kabupaten Konawe "Dan juga dalam beberapa hari ini kami akan melakukan demonstrasi di kantor DKPP sultra dan Bawaslu provinsi Sulawesi tenggara kami ingin mempertanyakan penindakan Bawaslu dan DKPP terkait problematika di kabupaten Konawe" Indra dapa menyampaikan bahwa dalam berpolitik ada porsi khusus dan ada takaran khusus untuk di jalankan Jagan menghalalkan segala cara untuk kepentingan politik mu Kemendagri RI sebagai ujung tombak ASN dalam kesejahteraan masyarakat Indonesia terkhususnya kabupaten Konawe jabatan sebagai amanah bukan dijadikan roda dalam politik. ( @idr. Kaperwil )