Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Indra Dapa Selaku Ketum Gerakan Keadilan Sultra : Akan Melakukan Pelaporan Berdasarkan Perintah Sekda Provinsi Sultra Terkait kLKode Etik ASN

by Gardatipikornews
29 Juni 2024 - 767 Views

Sulawesi  Tenggara  || Gardatipikornews.com

  - dapa selaku ketua umum gerakan keadilan Sulawesi tenggara menuturkan bahwa berdasarkan hearing di kantor gubernur Sulawesi tenggara dan aktivis Konawe dalam hearing bahwa kami menekankan kepada pihak pj gubernur Sulawesi tenggara agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap pj bupati Konawe yang di duga melakukan manuver politik di kabupaten Konawe berdasarkan investigasi kami sangat jelas oknum ASN aktif melakukan Poto bersama kepada pemimpin salah satu partai politik di kabupaten Konawe yang dimana atensi hukum kepada oknum ASN menjadi salah satu tugas utama pj gubernur Sulawesi tenggara untuk memantau dan memeriksa pj Bupati yang berada di Sulawesi tenggara "Kami juga sangat berharap kepada pj gubernur Sulawesi tenggara agar menindaklanjuti lanjuti laporan kami yang akan kami ajukan di kantor gubernur Sulawesi tenggara" Indra dapa selaku ketua umum gerakan keadilan Sulawesi tenggara menyampaikan kepada awak media bahwa polemik pemerintah Konawe menjadi isu penting dalam netralitas ASN dalam berdemokrasi akan tetapi semua itu tidak searah berdasarkan aturan Kemendagri RI yang di keluarkan oknum pj bupati Konawe melanggar peraturan yang di perintahkan Kemendagri RI dalam kode etik ASN di kabupaten Konawe "Dan juga bentuk kepedulian saya sebagai aktivis Sulawesi tenggara berharap besar kepada PJ gubernur Sulawesi tenggara dan sekretaris Daerah provinsi Sulawesi tenggara agar memanggil dan memeriksa pj bupati Konawe atas dugaan pelanggaran kode etik ASN di bumi Konawe" Indra dapa menyampaikan bahwa tindakan yang di lakukan oleh pj Bupati Konawe bukan menjadi contoh yang baik dalam pelanggaran kode etik ASN kami berharap Kemendagri RI dan pj gubernur Sulawesi tenggara tidak diam terkait problematika yang dihadapi masyarakat Konawe itu menjadi pertanyaan dalam membangun daerah kabupaten Konawe ketidak seimbangan politik pemerintahan Konawe . ( @idr. Kaperwil )
Sebelumnya
Himbau Dari Polda Sumsel dan Polres Muba Tidak Perhatikan Oleh Oknum- Oknum Pelaku Usaha Illegal...
Selanjutnya
Diduga Kejari Kab. Bandung Kong Kalingkong Mata Dengan Kejati Jawa...

Berita Terkait :