Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Himbau Dari Polda Sumsel dan Polres Muba Tidak Perhatikan Oleh Oknum- Oknum Pelaku Usaha Illegal Drilling

by Gardatipikornews
29 Juni 2024 - 913 Views

Parung, Musi Banyuasin || Gardatipikornews.com

  - Sabtu, 29 Juni 2024 Kapolda Sumsel terus mengimbau masyarakat melalui polres-polres di wilayah hukum Polda Sumsel untuk menutup sumur minyak ilegal secara mandiri. Baru-baru ini, Polda Sumsel bekerja sama dengan Pandam II/Sriwijaya turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tambang minyak ilegal. Ratusan tambang telah ditutup, baik secara paksa maupun mandiri di wilayah Musi Banyuasin Namun,imbauan tersebut tampaknya belum membuat jera para pemilik tambang ilegal. Pada Sabtu,23 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden minyak keluar dari perut bumi hingga mencemari Sungai Parung di Kecamatan sungai lilin,yang memicu warga sekitar untuk mengambil minyak tersebut. Jumat, 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, sumur bor ilegal terbakar, bahkan sumur bor di sebelahnya juga ikut terbakar, dan kobaran api semakin membesar sehingga sulit dipadamkan. Kondisi seperti ini sudah sering terjadi, instansi terus melakukan upaya untuk menghentikan kegiatan pengeboran ilegal, namun masih saja kegiatan tersebut terus berlangsung, diharapkan seluruh lapisan pemerintah agar turun tangan dalam penyelesaian permasalahan ini. Pihak polres Musi Banyuasin ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui telepon genggamnya,kapolres muba melalui Kasat reskrim polres Muba AKP . Bondan tri Hutomo ., SIK MH mengatakan, “Pihaknya sudah mendapat laporan dan sedang di lokasi bersama tim Polda sumsel mengenai kejadian tersebut.kami telah turun langsung ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu,dan hasilnya akan dirapatkan dengan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun ke lapangan bersama guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud.”kata Kasat Reskrim polres Muba tutup keterangan ke awak media melalui telpon genggamnya. Selanjutnya Kasat reskrim polres Muba menjelaskan Masalah ini sedang dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya-upaya penanganan segera mungkin.tutup kasat Reskrim Polres muba.. pewarta: ARWANI @Kabiro GTN Muba
Sebelumnya
Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm Gelar Mediasi Yang Dialami Ketua RW 026 Desa...
Selanjutnya
Indra Dapa Selaku Ketum Gerakan Keadilan Sultra : Akan Melakukan Pelaporan Berdasarkan Perintah...

Berita Terkait :