SUKABUMI | Gardatipikornews.com -
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah bukum Wilayah Hukum Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi, Selasa (6/12/2022) dilakukan razia kendaraan.
Sasaran pada kegiatan hari ini yaitu memeriksa kendaraan geng sepeda motor/kenalpot bising, sajam dan miras dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Jampang Tengah (AKP USEP NURDIN,S.IP, M.M.) bersama 4 Anggota Polri. Hasil dari kegiatan tersebut terdapat minuman keras sebanyak 38 botol, penggunaan kenalpot bising sebanyak 17 dan tidak ditemukan adanya sajam.
Kegiatan tersebut berjalan sesuai rencana dan dalam keadaan aman serta kondusif.
(gtn.)