Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

by Gardatipikornews
25 Mei 2025 - 132 Views

Banten || Gardatipikornews.com -- 24 Mei 2025 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Banten, Yudianto, akhirnya angkat bicara terkait pencatutan namanya, nama Yudianto dan “Bule”, dalam sebuah pemberitaan yang dinilai merugikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Akpersi Pusat, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk sikap tegas atas dugaan pencemaran nama baik yang mencatut Ketua DPD Akpersi Banten dan mencoreng nama organisasi.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh rekan jurnalis agar senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam setiap pemberitaan, penting untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan. Tanpa itu, bisa masuk dalam ranah pencemaran nama baik,” ujar Rino dengan nada tegas.

Rino menambahkan bahwa Akpersi sangat menjunjung tinggi kebebasan pers. Namun, ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut marwah organisasi dan kredibilitas dunia jurnalistik itu sendiri. Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang sebagai bentuk tindakan tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Akpersi akan memastikan kasus ini diproses sesuai jalur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Akpersi berharap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius atau menyudutkan tanpa dasar yang jelas. Mereka juga mengingatkan media untuk selalu menjunjung tinggi prinsip verifikasi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

( @Gil.Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Lembaga Pendidikan DiDuga Di Jadikan Ajang Usaha Oleh Oknum Ketua Yayasan Dengan Cara Manipulasi...
Selanjutnya
SMAN 2 Labuapi Gelar Acara Perpisahan, 142 Siswa/i Lulus 100% Dengan Penuh...

Berita Terkait :