Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

4 Kesalahan Fatal Dan Tidak Jelas DPD I Golkar Lampung Disoal: PK Tanggamus Desak DPP Cabut SK Plt Toni Eka Candra

by Gardatipikornews.com
14 Juni 2026 - 13 Views

Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Para kader Partai Golkar Kabupaten Tanggamus menyatakan ada empat kesalahan fatal yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Provinsi Lampung terkait penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanggamus.

Ketua PK Golkar Semaka, Mutaim, menyebut empat kesalahan itu jadi dasar para Pimpinan Kecamatan se-Tanggamus meminta DPP Partai Golkar membatalkan SK Plt atas nama H. Toni Eka Candra.

*1. Penunjukan Plt Diduga Tanpa Rapat Pleno Harian*  

“Penunjukan Toni Eka Candra selaku Plt Ketua Golkar Kabupaten Tanggamus tidak melalui rapat Pleno Harian Pengurus DPD Partai Golkar Lampung,” kata Mutaim, Sabtu (13/6/2026).

*2. PK Tidak Diundang Resmi*  

“DPD I Golkar Lampung tidak mengundang secara resmi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Tanggamus terkait penunjukan dirinya selaku Plt. Adapun pernah mengundang lalu dibatalkan sepihak dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya.

*3. 15 PK Diberhentikan Sepihak*  

Mutaim juga menerangkan soal pemberhentian 15 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Tanggamus. “Pemberhentian secara sepihak tanpa kesalahan yang jelas, yang dihadiri beberapa orang mengatasnamakan pengurus Partai Golkar Kabupaten Tanggamus,” terangnya.

*4. Usung Calon Ketua Diduga Bukan Kader Golkar*  

Poin keempat, menurut Mutaim, adalah penunjukan dan pengusungan calon Ketua Partai Golkar atas nama Agus Ciek. “Yang bukan kader Partai Golkar dan masih memegang kartu keanggotaan partai lain, Demokrat dan PDIP,” tegasnya.

Mutaim menambahkan, tindakan Plt tersebut telah “menutup dan mengkebiri serta merampas hak-hak kader Partai Golkar yang sudah susah payah berjuang untuk Partai Golkar turut serta mencalonkan diri.”

*Desak DPP Batalkan SK Plt*

Atas kekeliruan dan kesalahan DPD I Partai Golkar Lampung yang diketuai H. Hanan A. Rozak dalam menunjuk Plt Ketua Golkar Tanggamus, para Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus meminta DPP Partai Golkar membatalkan surat Plt yang sudah dikeluarkan atas nama H. Toni Eka Candra.

“Karena telah menghalalkan segala macam cara dan tidak mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Juklak dan PO 02 tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah Partai Golkar yang benar,” pungkas Mutaim.

Sebelumnya
Syukur Memayungi Kec.Kelapa Dua: KD PERTIWI Cup 1 Resmi Dibuka...
Selanjutnya
Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global...

Berita Terkait :