Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ledakan Sumur Minyak Illegal di Wilkum Kapolsek Keluang Terjadi Lagi : Kapolda Sumsel Harus Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Keluang

by Gardatipikornews
06 April 2025 - 760 Views

Kaluang, Musi Banyuasin || Gadatipikornews.com

  - minggu 06 april 2025 masih dalam suasana Hari Raya idul Fitri,hari ke tiga wilayah hukum Polsek kaluang digegerkan lagi oleh kejadian meledak nya sumur minyak illegal dan membuat kebakaran yang sangat dahsyat sekali terjadi lagi diamukan oleh sijago merah di HGU PT HINDOLI arah tower api area(G:25) Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin,Provinsi Sumatra Selatan. Adanya indikasi Pembiaran oleh Kapolsek Keluang, terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal drilling di area HGU PT.Hindoli,sehingga kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi pada hari kamis sore tanggal (03/April/2025) sekitar pukul :15.00 WIB. Sehingga perihal ini patut di pertanyakan ada apa sehingga.Aparat Penegak hukum,Pidsus Polres Muba,Polsek Keluang,tidak berani mengambil sikap tegas dalam melakukan penertiban aktivitas illegal yang terus menerus berdampak merusak lingkungan alam dan menimbulkan korban jiwa tersebut. Seperti halnya bulan yang lalu sudah tak terhitung kali lagi insiden kebakar sumur minyak di area HGU PT.HINDOLI terjadi,namu sampai saat ini belum ada satu pun tersangka yang di amankan Polsek Keluang. Kuat dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum anggota berpangkat,sehingga diduga membuat Kapolsek Keluang tak berani mengambil tindakan penegak hukum terhadap pemilik bisnis ilegal ini,lantas hukum di negeri ini tajam kebawah tumpul ke atas,yang hanya berlaku terhadap para pekerja pengambil upah"jelasnya Sementara itu berdasarkan keterangan lebih lanjut yang diperoleh dari seorang Narasumber inisial (J )dan (F),bahwasanya benar pada kamis sore tanggal 03 April 2025 sekira pukul 15.05 wib telah terjadi Insiden kebakaran sumur tambang ilegal di lokasi wilayah lahan HGU PT.HINDOLI arah tower api area (G.25).ujarnya” “Jelas-jelas aktivitas Pengeboran minyak ilegal ini, melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.Pasal tersebut mengatur bahwa eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan adanya Kontrak Kerja Sama jelasnya. Namun aktivitas sumur minyak illegal drilling wilayah kecamatan Keluang beroperasi tanpa kontrak kerjasama ataupun izin resmi sehingga menentang peraturan Permen ESDM dan UU migas”perlu diketahui dampak negatif sumur minyak illegal drilling ini sangat buruk terutama keselamatan para warga, sehingga sudah banyak memakan korban jiwa,jika terjadi Kebakaran tentunya.’ Bukan hanya itu lingkungan sekitar turut tercemar sehingga terjadinya perubahan udara, polusi,dan penurunan kadar kesuburan tanah, akibat limbah pengeboran illegal ini.”Guna tidak menggiring berita opini terkait informasi yang di dapatkan tersebut.awak media mengkomfirmasikan insiden ini melalui pesan WhatsApp Polsek Keluang,IPTU Alvin Adam Armita Asihaan.STrk.,sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan atas hak jawabnya.” Lebih lanjut awak media mengkonfirmasikan melalui Kanit Reskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima STrK,memberikan tanggapan"Siap ndo sudah di cek tp dk ketemu ndo,siap ndo sudah tahap lidik doakan segera terungkap ujarnya., Maka dari itu harapan kami para awak media,ormas dan lembaga Kepada Bapak jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo,dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan bapak Kapolres Muba yang baru,AKBP God Parlasro Sinaga. SH.,Sik.MH.,agar menindak tegas para oknum-oknum pelaku mafia minyak yang merasa kebal hukum,maupun oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Pewarta:(TIM GTN MUBA)
Sebelumnya
Diduga Kapolsek Keluang Terkesan Melakukan Pembiaran Aktivitas Ilegal Drilling Di Wiayah...
Selanjutnya
Jatanras Polda Sulteng Ungkap Pencurian Knalpot Mobil di Jalan Garuda...

Berita Terkait :