Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Pol. PP Kecamatan Ciseeng Laksanakan Cek Data Truk Pengangkut Barang Tambang Di Jalan Raya H Usa

by Gardatipikornews.com
04 Juli 2025 - 161 Views

Bogor,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Menindaklanjuti kegiatan Rapat Koordinasi yang dihadiri Plt. Camat Ciseeng Adhi Nugraha S.Stp MH, Kasi Trantib Tajudin S.Sos, Polsek Parung dan Koramil 0621-22, Pol. PP Dishub, Kepala Desa, perwakilan perusahaan pengangkut material tambang, sekdes dan PUPR, yang mengeluhkan kalau Peraturan Bupati (Perbup) No. 56 Tahun 2023 sama sekali tidak dipindahkan pengendara truk pengangkut tambang.

Ketika rapat koordinasi (Rakor) tersebut (Rabu, 2 Juli 2025) Plt. Camat Ciseeng mengatakan kalau kegiatan pengangkutan barang tambang, Kec. Ciseeng terlalu signifikan, tetapi ada dampak dari jalur atau lintasan kendaraan tambang yang melintasi Kec. Ciseeng. Oleh karena itu Kec. Ciseeng akan menyikapi bagaimana kedepan nya, dimana dalam waktu dekat ada rencana pembangunan jalan pengangkut tambang di Kec. Parung Panjang yang tentunya akan berdampak lintasan di Kec. Ciseeng. Di Kec. Rumpin ada beberapa kendaraan yang melintas jalan dan menimbulkan korban, lalu sekelompok warga Kec. Rumpin melakukan Long March ke Pemkab Bogor untuk menyampaikan aspirasinya, salah satunya mengenai korban Kec. Rumpin.


Sementara Kasi Trantib Kec. Ciseeng Tajudin S.Sos menginformasikan bahwa sejak 11 Juni 2025 secara internal telah berkoordinasi dan mendapatkan informasi rencana jalan di wilayah Parung Panjang akan diperbaiki. Bicara dengan data beberapa hari diamati peningkatan volume kendaraan yang melintas di Kec. Ciseeng sangat signifikan. Pembatasan jam operasional Pkl. 22.00-05.00 berdasarkan Perbup No. 56 Thn. 2023 dan selama ini 100% tidak ada yang ditaati.

Oleh karena itu sejak kemarin, hari ini, Jumat 4 Juli 2025 Pol. PP Kec. Ciseeng dengan dibawah pimpinan Tajudin S.Sos melaksanakan pendataan jumlah truk pengangkut barang tambang yang melintas di Jalan Raya H. Usa tepatnya di depan Kantor Kec. Ciseeng, yang nantinya akan dievaluasi berapa banyak kendaraan yang kalau sudah mengisi penuh barang tambang yang bisa mencapai 30 ton. Sedangkan jalan kabupaten (Jln. H. Usa) hanya mampu menahan beban 8 ton saja.


Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar

Sebelumnya
Hujan Lebat Akibatkan Tanggul Kali Cibeuteung Desa Babakan Jebol Plt. Camat Ciseeng-Kades...
Selanjutnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Jagung Di Gunung...

Berita Terkait :