Cianjur, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -
PPS Desa Bungbangsari Kec.Takokak melantik 17 petugas petugas pemutakhiran data pemilih(pantralih) pada hari senin 24 juni 2024 di Aula kantor Desa Bungbangsari acara di mulai pada jam 9.00 dan di dilanjutkan dengan acara Bimtek.
Acara di muali dengan pembukaan sera menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan JINGLE Pilkada Cianjur,pembacaan surat keputusan ketua komisi pemilihan umum,komisi pemilihan Kab.Cianjur No.1986 Tahun 2024 Tentang penetapan dan pengangkatan petugas pemutakhiran data pemilih untuk Gubernur dan wakil Gubernur jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024 pada kelurahan/Desa Bungbangsari.
Persiapan pengambilan sumpah oleh ketua KPPS Desa Bungbangsari Ujang Hidayat,pengambilan sumpah oleh ketua kpps Bungbangsari dan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah /janji,pembacaan pakta integritas,penandatanganan pakta Integritas dan sambutan oleh kepal Desa.
Acara di hadiri oleh perwakilan Panwascam Takokak Rudi Irawan, Ketua PPS Desa Bungbangsari Ujang Hidayatullah menerangkan ada 17 petugas pantralih yang di lantik sekaligus Bimtek untuk di berikan arahan baik teknis maupun non teknis,sebelum pelantikan ada Tahapan-tahapan muali dari pendaftaran,seleksi Administrasi,penetapan dan lanjut ke pelantikan serta Bimtek.
Pantralih mempunyai tugas dan tanggung jawab mulai kerja dari 24 Juni sampai 20 Juli 2024,yang di bagi ke tiap-tiap TPS Masing-masing sesuai dengan Domisili,adapun tugas Pantralih memastikan hak pemilih sudah terdaftar di data DP4 yang si sinkronkan dengan data dari Disdukcapil dan pantralih di awasi oleh panwascam pungkasnya