Bogor, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Aktivitas pembangunan berskala besar yang melibatkan alat berat di kawasan Gunung Dahu, Dusun Gunung Dahu, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menuai tanda tanya dari warga dan pemerintah desa setempat. Proyek tersebut diduga berjalan tanpa mengantongi izin resmi serta disinyalir menggunakan material dari kawasan hutan desa.
Lokasi pembangunan yang berada di wilayah relatif terpencil dengan akses jalan yang cukup sulit itu awalnya terlihat lengang. Namun dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi tampak berlangsung intensif di salah satu sudut dusun, Senin, 30/3/26
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari warga sekitar, kegiatan pembangunan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial Haji K. Meski demikian, upaya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan belum berhasil dilakukan.
Setiap kali awak media mendatangi lokasi, pihak yang menemui bukanlah Haji K, melainkan individu lain yang tidak diketahui secara pasti identitas maupun kapasitasnya dalam proyek tersebut.
A. Informasi Tujuan Pembangunan Simpang Siur
Keterangan warga terkait fungsi bangunan tersebut masih beragam. Sebagian menyebutkan proyek itu akan dijadikan gudang atau pabrik, sementara lainnya menduga sebagai peternakan ayam skala besar.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai peruntukan pembangunan tersebut.
Perangkat Desa Bantar Karet saat dikonfirmasi menyatakan pihak desa belum menerima pengajuan ataupun menerbitkan izin apa pun terkait aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.
“Secara resmi desa belum mengetahui adanya izin pembangunan itu, karena memang belum ada permohonan yang masuk,” ujar salah satu perangkat desa
B. Aktivitas Sudah Berlangsung Sejak Ramadan :
Warga setempat mengungkapkan kegiatan pembangunan telah berlangsung sejak bulan Ramadan lalu. Aktivitas sempat berhenti sementara saat Hari Raya Idulfitri, namun kini kembali berjalan.
Menurut warga, keberadaan alat berat turut menimbulkan dampak lingkungan, terutama saat hujan turun.
“Kalau hujan jalan jadi kotor dan licin karena tanah terbawa kendaraan proyek,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski mengetahui aktivitas tersebut, sebagian warga memilih tidak banyak berkomentar karena merasa khawatir menimbulkan persoalan.
“Takut nanti jadi masalah urusan sama orang berduit. Lebih baik diam saja, biar yang berwenang yang menertibkan,” ujarnya.
C. Dugaan Pengambilan Material dari Kawasan Hutan Desa
Warga juga menyebut material pembangunan diduga diambil dari area sekitar kawasan wisata Situ Menteng yang sebelumnya dikenal sebagai lahan milik Perhutani.
Namun pihak Perhutani membantah lokasi tersebut masih berada dalam kewenangan mereka.
“Lokasi itu dulu memang wilayah Perhutani, tetapi sejak tahun 2024 statusnya berubah menjadi hutan desa Bantar Karet. Jadi kewenangannya sekarang berada pada LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Bantar Karet,” ujar sumber dari Perhutani yang enggan disebutkan namanya.
D. Masih Minim Klarifikasi Resmi :
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mengalami kesulitan memperoleh keterangan lebih lanjut dari warga maupun pihak terkait. Beberapa warga memilih tidak memberikan komentar, termasuk saat ditanya mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat.
Sementara itu, konfirmasi kepada pihak LPHD Bantar Karet maupun kepada Haji K selaku pihak yang disebut sebagai pelaksana pembangunan juga belum mendapatkan tanggapan resmi.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh klarifikasi berimbang dari seluruh pihak terkait.
( @Red@ksi.gtn.com**