Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - Jurnal Nasional - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan

by Gardatipikornews
06 Januari 2024 - 550 Views
Sumbawa Barat-NTB |

Gardatipikornews.com

- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana bersama 4 orang personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), pada hari Kamis (4/1/2024), pukul 21.30 Wita di Pos I Pelabuhan Laut Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. " Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan dalam rangka untuk mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media ini. Lanjut Kasi Humas, adapun tujuan dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak Pidana 3C yaitu, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) serta tindak Pidana lainnya. "Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa," jelasnya. Kasi Humas menjelaskan sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan Selain antisipasi tindak Pidana 3C juga di lakukan antisipasi terhadap peredaran minuman keras (Miras), orang yang membawa senjata tajam dan memiliki senjata api (Sajam dan senpi) serta antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), juga antisipasi peredaran gelap Narkotika, dan barang lain yang tidak memliki dokumen yang lengkap dan sah. Masih dikatakan Kasi Humas , adapun hasil dari KRYD, memberikan Teguran kepada Supir agar barang - barang muatan tidak melebihi kapasitas. Juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.Serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian Tiket melalui Perryzy yang telah di berlakukan " Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) berakhir pada pukul 22.30 Wita berjalan dengan tertib aman dan terkendali," tutup kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos. Sumber : Kasihumas Polres KSB (Ipda Edi Soebandi Adireja, S. Sos) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Kisah Putra Asli Lombok Tengah Yang Lulus Menjadi Taruna Akademi...
Selanjutnya
Sejumlah Paket Pekerjaan APBD-P Tahun 2023 Yang Diduga Fiktif ,Ketua DPC PWRl Kabupaten Tasikmalaya...

Berita Terkait :