Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sempat Bentrok di Kantor Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara. Jangkar Sultra Minta Tindak Tegas PT. KTR Kolaka Utara

by Gardatipikornews
25 Maret 2025 - 627 Views

Sulawesi Tenggara || Gardatipikornews.com 

- memanas sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) bentrok di depan Kantor Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara, Selasa (25/03/2025). Aksi unjuk rasa jilid 3 tersebut menuntut pihak Inspektur Tambang untuk menindak tegas berupa rekomendasi ke Kementrian ESDM berubah pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Jetty PT. Kasmar Tiar Raya (PT. KTR), Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, atas dugaan memfasilitasi penambang Ilegal dalam bongkar muat ore nikel ilegal. Malik Botom selaku Jenderal Lapangan menyampaikan setelah dilakukannya sidak lapangan oleh Tim Subdit 3 Tipiter Bareskrim Mabes Polri melakukan Sidak proses pemuatan Ore Nikel Ilegal di Tersus PT. KTR di wilayah Kecamatan Batu Puti, Kabupaten Kolaka Utara, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya Kapal tongkang, Alat Berat Excavator dan Dump Truk yang telah di Polici Line. " Sejak Mabes Polri melakukan Sidak Lapangan, ada beberapa barang bukti yang hari ini telah di Polici Line. " Ujar Malik Pihak Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara setelah sempat bentrok dengan masa aksi. Melalui Kamrulah, menyampaikan akan melakukan kordinasi kepada pimpinan di Pusat. " Kami juga belum bisa mengambil langka tegas. Sebelum mendapat instruksi dari atasan diatas. Sehingga terkait problem ini kami akan kordinasikan dulu dengan pimpinan. " ujar Kamrulah (Inspektur Tambang) Berdasarkan informasi yang terhimpun bahwa PT. KTR sejak tahun 2020 silam, kerap diduga melakukan Pelanggaran dibidang pertambangan, seperti Penjualan ore nikel diluar kuota dalam RKAB. Timbulnya dugaan Penjualan ore nikel diluar kuota RKAB menuai kecurigaan. Malik menyampaikan adanya dugaan bahwa hal tersebut terjadi karena dugaan PT. KTR memfasilitasi para penambang Ilegal untuk menjual belikan ore nikel menggunakan dokumen terbang. Sehingga terjadi over penjualan diluar kuota RKAB. " Tentunya berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, PT. KTR ini diduga sejak lama telah melakukan Pelanggaran. Misalnya ada penjualan ore nikel yang melebihi kuota dalam RKAB. Tentunya ini kami duga berkaitan dengan penggunaan Dokumen terbang dalam memfasilitasi penambang Ilegal untuk melakukan penjualan ore nikel ilegal " Ucap Malik Selain di Inspektur Tambang, unjuk rasa juga berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Jangkar Sultra meminta dengan segera untuk di jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. " Kami meminta DPRD Sultra untuk menggelar RDP bersama pihak terkait, khususnya PT. KTR, Kapolres Kolaka Utara, Kapolsek Batu Putih. " Sedangkan Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sedang melakukan Sidak Lapangan. Sehingga melalui Alfian Kordinator Komisi 3 DPRD Sultra menyampaikan akan melakukan RDP setelah lebaran Idul Fitri usai. " Anggota lagi kosong, lagi dilapangan, tapi In Sya Allah kami akan melakukan RDP setelah lebaran selesai." Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tidak luput menjadi sorotan masa aksi. Sehingga aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Kantor Kejati Sultra. Malik menyampaikan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat dalam dugaan praktek Bongkar Muat Ore Nikel Ilegal di Wilayah Tersus PT. KTR tersebut. " Tentunya dugaan Tindak kejahatan PT. KTR sudah lama terjadi, namun terungkap dini hari. Tentunya ada yg membeking ulah para oknum-oknum tersebut. Sehingga kami meminta kepada Kejati Sultra untuk turut andil mengantensi PT. KTR ini. " Ujar Malik Sedangkan pihak Kejati Sultra setelah melakukan pertemuan bersama masa aksi, melaluo Dody menyampaikan menunggu konfirmasi dari Pihak Polda Sultra untuk melakukan tindakan hukum. " Sebelumnya adik adik telah bertandang di Polda Sultra. Kami menunggu hasil penyelidikan teman teman pihak polda, setelah itu bisa melakukan langka selanjutnya." Ujar Dody Terakhir Malik Botom menyampaikan akan menunggu agenda RDP yang akan dilaksanakan DPRD Sultra setelah lebaran. Dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa demi komitmen untuk menegakkan supremasi hukum di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara. " Selanjutnya kami akan menunggu RDP selesai lebaran dan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa ke 4 (empat) di Polda Sultra untuk mempresur dugaan Tindak kejahatan dibidang pertambangan, oleh PT. KTR. Tentunya hal ini komitmen kami secara kelembagan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban hukum di Bumi Anoa " Tutup Malik ( @idr. Kaperwil GTN )
Sebelumnya
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung...
Selanjutnya
Unjuk Rasa Revisi UU TNI di Sukabumi Ricuh, Polisi Kejar dan Pukuli Massa...

Berita Terkait :