Labura || Gardatipikornews.com -- Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal memberi keterangan bahwa telah melakukan penangkapan penyalahgunaan pemakaian narkotika jenis sabu di desa Membang muda Kualuh Hulu Labura pada hari kamis 20/11/2025.
BK alias Badul 27 tahun warga Sumatera Barat yang di amankan tim operasional Polsek Kualuh Hulu di jalan lintas Sumatera Membang muda dan dari tangannya di temukan plastik klip yang ininya diduga Sabu sabu dengan berat bruto 3,03 gram.
Operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya transaksi narkotika di tempat kejadian perkara, AKP Citra Yani Barus Kapolsek Kualuh Hulu perintahkan tim operasional di pimpin Kanit Reskrim Ramadhan Hilal menelusuri laporan masyarakat tersebut.
Selanjutnya tim opsnal membawa Badul beserta barangbukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk pengamanan dan pengembangan kasus ungkap Ramadhan.
(Tumpal)