Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Didiuga Kepala Sekolah SDN 1 Tanjung Anom Kota Agung Timur Menyelewengkan Dana BOS Tahun 2023-2024

by Gardatipikornews
10 Maret 2025 - 744 Views

Tanggamus || Gardatipikornews.com 

- Dugaan Penyelewengan dana BOS tahun 2023-2024 oleh Kepala Sekolah SDN satu Tanjung Anom inisial AC, membuat geram Ketua PAC GRIB Jaya Kotaagung Timur (Syahroni) Mendengar hal tersebut dia pun mencari tau sumber data anggaran yang diduga di selewengkan oleh kepala sekolah SDN satu Tanjung Anom Dari data yang di perolehnya, ia pun menyebutkan dana BOS Tahun 2023-2024 yang diduga diselewengkan oleh Kepala Sekolah, kemungkinan besar menggunakan modus memperbanyak realisasi kegiatan anggaran "Melihat dari banyaknya realisasi kegiatan yang ada di data ini kuat dugaan saya ada indikasi Penyelewengan dana, seperti yang mereka realisasikan pada tahun 2023: 1. Pengembangan Perpustakaan senilai 35.081.500 2. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran senilai 15.685.00 3. Administrasi kegiatan sekolah senilai 62.756.500 4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai 22.377.00", Imbuhnya pada Senin 10/03/2025 Selanjutnya ia menjelaskan pada Tahun 2024 kemungkinan juga menggunakan modus yang sama, "ini terlihat pada data realisasi Kegiatan seperti : 1. pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca senilai 25.996.800 2. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain senilai 7.004.000 3. pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain senilai 15.625.500 4. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan senilai 34.814.000 5. pemeliharaan sarana dan prasarana senilai 43.811.000 6. penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai 30.800.000", jelasnya Dia juga menambahkan dari berbagai kegiatan anggaran yang di realisasikan, "tidak tertutup kemungkinan banyaknya anggaran dana BOS yang diduga diselewengkan alis dikorupsi oleh AC untuk memperkaya diri sendiri" Tutupnya Maka dari itu, dia meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengaudit Kepala Sekolah SDN satu Tanjung Anon sesuai peraturan perundang-undangan. ( @ZR. Gtn tunggamus )
Sebelumnya
Polres Musi Banyuasin menggelar Patroli Gabungan Antisipasi aksi balap liar di beberapa titik di...
Selanjutnya
Aksi Cepat Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersihkan Material Banjir di...

Berita Terkait :