Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga SDN SUKAMANAH PUNGLI Ke Orang Tua Siswa Dalam Pembagian Raport Sebesar Rp. 20.000 " Ada Apa Dengan Kepala Sekolah Tersebut ?

by Gardatipikornews
22 Desember 2022 - 605 Views
Tanggerang | Gardatipikornews.com - Dugaan pungutan Liar ( Pungli ) Di SD Sukamanah yang beralamat diKp. Salimah Rt.10/4 Desa Sukamanah kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dengan Kepala Sekolah ( Kepsek ) Suryatni, di duga melakukaan pungli Rp.20.000/siswa. Dalam pembagian raport Siswa/i yang berada di SD Sukamanah, Siswa/i dipungut biaya sebesar Rp.20.000 kepada para orang tua murid. Dalam pantauan awak media yang sudah menanyakan kepada murid kelas IV benar telah dipinta 20.000 oleh guru yang ada disekolah tersebut dan awak mediapun mempertanyakan untuk keperluan apa uang tersebut juga sudah masuk kategori pungli karena pengambilan raport tidak dipungut biaya sesuai peraturan Dinas Pendidikan Daerah maupun kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) namun berbeda dengan di SD. Sukamanah ini. Dalam Permendikbud RI No 44 tahun 2012 tentang Pungli dan biaya pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar tidak boleh menyalahi aturan terutama dalam permintaan biaya seperti saat pembagian raport ini. ( @

Supriyadi | @sp.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Tersangka Kasus Korupsi PJU 64 Milyar, Kasi BB Kejari Lamongan Sebut Tidak Wajib...
Selanjutnya
Gelar Operasi Pengamanan ‘Nataru’, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pastikan Jajaran Lakukan Show Of...

Berita Terkait :