Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

DPK APDESI Sumber Rejo Di Duga Mengkoordinir Dana Media Tanpa Transparansi.

by Gardatipikornews.com
14 Oktober 2025 - 110 Views

Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Berdasarkan Momerandum Of Understanding ( MoU ) Atau Perjanjian Kerjasama kemitraan antara media dan pihak pemerintahan desa/pekon dalam bentuk Publikasi dan liputan yang selama ini berjalan dengan baik-baik saja, namun tidak untuk kali ini yang terjadi di 13 desa (Pekon) yang berada di kecamatan Sumber Rejo kabupaten Tanggamus Lampung, Selasa 14/10/2025.

Media ini menerima informasi dari narasumber yang meminta untuk ditutupi identitasnya bahwa dari masing-masing Pekon atau desa yang ada di bebankan dana pembayaran media sebesar R.p 40 juta perdesa/pekon .

"Ya, dari 13 Pekon yang ada di kecamatan sumber Rejo ini, masing-masing Pekon kena 40juta perpekon, jadi jumlahnya 500juta lebih, " ungkap sumber.


 Masih ditambahkan oleh narasumber bahwa Sementara para media massa yang berlangganan atau yang masuk di list APDESI Sumber rejo ada sekitar 120 media, dan untuk satu media terbayarkan Rp 2.200.000,00 (Dua juta dua ratus ribu rupiah). Bebernya 

Banyaknya rekan-rekan media yang merasa MoU di kecamatan Sumber rejo namun tidak terdaftar dalam catatan List media yang diakomodir oleh APDESI Sumber rejo, dengan alasan bahwa pembagian zonasi 4 kecamatan yakni Sumber rejo, Pulau panggung, Naningan dan Ulu belu maka media yang diluar zona tersebut tidak bisa diakomodir.

Atas perihal tersebut maka awak media ini mencoba mengkonfirmasi Ketua APDESI Sumber rejo Daryanto, Pengurus APDESI Puguh .

Guna untuk mempertanyakan perihal kebenaran yang sesungguhnya, apakah benar setiap Pekon dikenakan biaya pembayaran media sebesar itu, berapa pekon yang sudah menyetor, apa konsekuensinya bila terdapat media yang berasal dari luar zona atau luar 4 kecamatan tersebut. Tetapi usaha kami untuk mendapatkan jawaban konfirmasi pada saat itu masih terhalang oleh oknum yang mengaku dari pihak yang diminta untuk mengamankan lokasi.

Konfirmasi langsung tidak berhasil, via telepon juga tidak ada tanggapan maka kami dari media ini berharap agar pihak Dinas PMD dan APIP bisa melakukan Audit investigasi terhadap APDESI Sumber rejo agar dalam pemerintahan desa bisa berjalan sesuai motto kerja Bupati Tanggamus yakni 'Jalan Lurus '. Serta diharapkan menjadi Good Government didalam pemerintah.

( @Kabiro Tanggamus GTN**

Sebelumnya
IGX 2025 Segera Hadir Di Bandung: Kolaborasi Teknologi, Budaya, Dan Kreativitas...
Selanjutnya
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan Dan Aktivis Nasional...

Berita Terkait :