Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolres Kota Bersama TNI, Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Butir Obat Berbahaya

by Gardatipikornews
30 Juni 2024 - 596 Views

Kota Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com

- Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi. “Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti “Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya. Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. ( @sp.Red.gtn.com )
Sebelumnya
Sumsel Bersatu Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa Dari Ketingian Gunung...
Selanjutnya
Dankorbrimob Polri Hadiri Upacara Sertijab Kabaintelkam...

Berita Terkait :