Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kasus Korupsi Masker di Mataram Semakin Terang, Enam Calon Terduga Diincar Jadi Tersangka

by Gardatipikornews
11 Maret 2025 - 517 Views

Kota Mataram-NTB || Gardatipikornews.com -

Selasa,10/3/2028, Kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang ditangani Polresta Mataram kini semakin menemui titik terang. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB telah merampungkan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini, yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,5 miliar. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan bahwa hasil audit BPKP NTB telah final. Namun, angka kerugian ini masih menunggu gelar perkara sebelum bisa dijadikan dasar dalam penetapan tersangka. "Nilai kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Namun, untuk menetapkan para tersangka, kita masih menunggu hasil gelar perkara tersebut. Hasil ini hampir sama dengan audit awal kami saat kasus ini mulai ditangani," jelas AKP Regi Halili di ruang kerjanya saat dikonfirmasi media ini. Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi enam nama calon terduga dengan inisial WK, K, CT, MH, RA, dan DU. Namun, kepastian jumlah tersangka masih akan ditentukan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut. AKP Regi juga menegaskan bahwa setelah gelar perkara BPKP NTB, Polresta Mataram akan kembali melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan ahli auditor dan saksi ahli lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan hasil audit sebelum penetapan tersangka secara resmi. Menariknya, ia juga memberikan sinyal bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, bahkan sebelum atau sesudah Lebaran tahun ini. "Perkiraan kami, sebelum atau setelah Lebaran, kita sudah bisa menetapkan tersangka. Jumlahnya bisa tiga orang atau lebih. Yang jelas, dalam waktu dekat, kami akan segera menerbitkan surat perintah membawa," tegasnya. Dalam penanganan kasus ini, AKP Regi menutup kemungkinan adanya penyelesaian secara damai. Ia menegaskan bahwa korupsi, terutama dalam pengadaan masker yang sangat dibutuhkan masyarakat, tidak bisa ditoleransi. "Bagi saya, tidak ada kata damai untuk kasus korupsi masker ini," pungkasnya. Dengan semakin terang benderangnya kasus ini, masyarakat kini menantikan langkah tegas kepolisian dalam menegakkan keadilan dan menyeret para pelaku ke meja hijau.   Sumber : Kasihumas Polresta Mataram (Iptu I Gusti Baktiasa) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Kejati Sumbar Panggil Empat Kadis Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Penas XVI Tahun...
Selanjutnya
Polres Sukabumi Kirim Ribuan Paket Sembako ke Lokasi...

Berita Terkait :