Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya Dan 3.641
Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com -- -Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin edar dan minuman keras (miras) di wilayah
12 Agustus 2026