Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua Umum LMPPSDMI Angkat Bicara Soal Pengalihan Jalan & Kepentingan Pengembang Metland Cikarang Di Sungai CBL

by Gardatipikornews.com
10 September 2025 - 179 Views

Cikarang || Gardatipikornews.com --  Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) J.Leonard Butar Butar angkat bicara terkait pengalihan jalan dan aktivitas pengembang Metland Cikarang di kawasan aliran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL). Ia menuding pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan penggusuran terhadap masyarakat, sementara justru memberi kelonggaran kepada pihak pengembang.

Menurutnya, pemerintah selama ini tegas menggusur bangunan masyarakat yang berdiri di bantaran sungai dengan alasan penertiban. Namun ironisnya, di sisi lain pengembang Metland Cikarang dibiarkan menggunakan aliran Sungai CBL untuk kepentingan komersial.

“Daerah Aliran Sungai (DAS) CBL kini terlihat dikeruk dan dipancang untuk pembuatan tiang penyangga jembatan. Kondisi ini jelas mengubah struktur sungai secara total. Artinya pemerintah melakukan pembiaran dan terkesan melindungi kepentingan Metland,”apa bentuk SPPL nya dari PJT jatiluhur,karena kita ketahui ujarnya di kantornya, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, praktik semacam ini dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak penggusuran. “Masyarakat dipaksa menyingkir, sementara pengembang justru diberi ruang leluasa. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegasnya.

Sementaran itu,kepala desa sukajaya H.Amang mengatakan,”berkaitan pengembang metland cikarang kami pihak desa hanya menerima surat dari dinas  SDABMBK,kami tidak menegtahui sejauh mana perizinannya,ucapnya senin (8/9/25)

Camat Cibitung Encun Sunarto mengatakan,”berkaitan terhadap pengembang metland cikarang,pemerintah memfasilitasi sepanjang legalisasi perizinan,kenapa tidak? justru pemerintah saat ini mendukung pihak swasta dalam membangunan fasilitas umum,untuk kemajuan daerah,tapi harus  perizinan di tempuh,”ujarnya.

lanjut Encun Sunarto,”Akses masyarakat mobilisasi juga terbantu,bukan semata hanya kepentingan metland cikarang dan metland cibitung,”sambung camat cibitung ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Metland Cikarang dan pihak PJT II belum memberikan tanggapan konkret terkait perizinan,dan  belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan tersebut.


Pewarta : Safari Bono (GTN)

Sebelumnya
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako Di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah Untuk...
Selanjutnya
Indonesia Dalam Kondisi Baik, Mari Doakan...

Berita Terkait :