Cikarang || Gardatipikornews.com -- Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) J.Leonard Butar Butar angkat bicara terkait pengalihan jalan dan aktivitas pengembang Metland Cikarang di kawasan aliran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL). Ia menuding pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan penggusuran terhadap masyarakat, sementara justru memberi kelonggaran kepada pihak pengembang.
Menurutnya, pemerintah selama ini tegas menggusur bangunan masyarakat yang berdiri di bantaran sungai dengan alasan penertiban. Namun ironisnya, di sisi lain pengembang Metland Cikarang dibiarkan menggunakan aliran Sungai CBL untuk kepentingan komersial.
“Daerah Aliran Sungai (DAS) CBL kini terlihat dikeruk dan dipancang untuk pembuatan tiang penyangga jembatan. Kondisi ini jelas mengubah struktur sungai secara total. Artinya pemerintah melakukan pembiaran dan terkesan melindungi kepentingan Metland,”apa bentuk SPPL nya dari PJT jatiluhur,karena kita ketahui ujarnya di kantornya, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, praktik semacam ini dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak penggusuran. “Masyarakat dipaksa menyingkir, sementara pengembang justru diberi ruang leluasa. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegasnya.
Sementaran itu,kepala desa sukajaya H.Amang mengatakan,”berkaitan pengembang metland cikarang kami pihak desa hanya menerima surat dari dinas SDABMBK,kami tidak menegtahui sejauh mana perizinannya,ucapnya senin (8/9/25)
Camat Cibitung Encun Sunarto mengatakan,”berkaitan terhadap pengembang metland cikarang,pemerintah memfasilitasi sepanjang legalisasi perizinan,kenapa tidak? justru pemerintah saat ini mendukung pihak swasta dalam membangunan fasilitas umum,untuk kemajuan daerah,tapi harus perizinan di tempuh,”ujarnya.
lanjut Encun Sunarto,”Akses masyarakat mobilisasi juga terbantu,bukan semata hanya kepentingan metland cikarang dan metland cibitung,”sambung camat cibitung ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Metland Cikarang dan pihak PJT II belum memberikan tanggapan konkret terkait perizinan,dan belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan tersebut.
Pewarta : Safari Bono (GTN)