Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Melaksanakan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sukabanjar, Selasa (20/04/2026).
Acara yang digelar di Balai Pekon Sukabanjar ini dibuka langsung Oleh panitia pelantikan, Kepala Pekon Sukabanjar, Serta Ketua BHP Pekon Sukabanjar Zamroli Dalam pelantikan PAW kali ini, Erwandi resmi dilantik sebagai anggota BHP Pekon Sukabanjar menggantikan Amirsyah yang mengundurkan diri karena diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Pekon Sukabanjar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota BHP.
“Karena saudara Amirsyah sudah menjadi P3K, maka sesuai aturan harus dilakukan PAW.
Kami Berharap saudara Herwandi yang baru dilantik Bisa segera bekerja dan bersinergi dengan pemerintah pekon demi kemajuan Pekon Sukabanjar,” ujarnya.
Ketua BHP Pekon Sukabanjar Zamroli menambahkan, BHP Memiliki Peran Penting Sebagai Mitra Pemerintah Pekon Dalam Menampung Aspirasi Masyarakat.
“Kami Ucapkan Terima Kasih Atas Pengabdian Saudara Amirsyah Selama menjadi anggota BHP Pekon Sukabanjar.
Dengan Di Lantiknya Saudara Erwandi, Kinerja BHP Harus Semakin Solid,” Tegasn Nya.
Ada Pun Kepengurusan BHP Pekon Sukabanjar Periode 2021 - 2027
Ketua : Zamroli
Wakil Ketua : Maidati
Sekretaris : Awiyah
Anggota :
1. Hendrian Syah
2. Erwandi
Pelantikan berjalan khidmat dan disaksikan oleh aparatur pekon, tokoh masyarakat, serta tamu undangan. Usai dilantik, Erwandi langsung diambil sumpah jabatan dan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Untuk Melanjutkan Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2027."
Jurnalis : Kabiro GTN Tanggamus