Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pendidikan - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pencegahan Judol dan Pinjol, Handphone Anggota Kodim Bojonegoro di Sidak

by Gardatipikornews
27 Juni 2024 - 322 Views

BOJONEGORO || Gardatipikornews.com 

- Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, melalui Pasi Intel Kapten Arh Eeng Mamuro, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Handphone milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol). Pengecekan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Apel Bersama di Markas Kodim setempat, Kamis (27/6/2024). Dalam pengecekanya, Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Arh Eeng Mamuro, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberantas dan mencegah Judol dan Pinjol yang saat ini sedang marak di masyarakat termasuk personel TNI dan PNS. Pihaknya, akan menindak tegas baik prajurit TNI maupun PNS yang kedapatan terlibat dalam praktik perjudian dan pinjaman online. Menurut Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, bahwa paktek Judol dan Pinjol tersebut sangat merugikan diri sendiri dan keluarganya. Dia berharap, dengan adanya pemeriksaan hanphone dihadapan seluruh prajurit dan PNS tersebut, personel jajaran Kodim 0813 Bojonegoro tidak ada yang terlibat judi online maupun pinjaman online. "Hal ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI untuk seluruh jajaran. Dansat akan menindak tegas, bilamana ada anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online," tegas Kapten Arh Eeng Mamuro. Disampaikan juga bahwa setelah pemeriksaan handphone tersebut, seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro juga diberikan pemahaman tentang bahaya praktik Judol dan Pinjol serta dampak negatifnya terhadap kinerja dan integritas dan aturan yang telah ditentukan sebagai anggota militer. "Alhamdulillah dari hasil sidak yang dilaksanakan, tidak ada indikasi praktik judi maupun pinjaman online yang dilakukan oleh para anggota," pungkasnya. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
PAC Gerindra Sukawati Siap Kawal Intruksi...
Selanjutnya
DUKUNG KEGIATAN MASYARAKAT DI WILAYAH PERBATASAN, KEMENHUB SEGERA TETAPKAN ALUR PELAYARAN MASUK...

Berita Terkait :