Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

RD75 Indonesia Police Monitoring :Kabid Propam Diminta Periksa Penyidik Dalam Tragedi Kenpark Surabaya

by Gardatipikornews
01 September 2022 - 621 Views
Jakarta | Gardatipikornews.com - Meski sudah ada penetapan tersangka dalam kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark, pada 7 Mei 2022 silam. Banyak masyarakat yang mempertanyakan kinerja akan kepolisian Resort Tanjung Perak Surabaya. Bagaimana tidak kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark ini terbilang lama bahkan hingga kini berkas belum tuntas. Kita ketahui bahwa kasus Pembunuhan Brigadir J 8 Juli 2022 kini sudah diterima oleh kejaksaan. Sedangkan kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark Hingga kini masih belum rampung bahkan belum ada penahanan terhadap tersangka. Apakah kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark ini lebih besar dari kasus Pembunuhan Brigadir J Yang mana kita ketahui Irjen Pol Ferdy (Mantan Kadiv Propam) Sambo sudah di tetapkan sebagai tersangka bahkan sudah dilakukan penahanan. Parulian Hutahaean Direktur Eksekutif Wilayah Indonesia Police Monitoring (IPM) sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut. Parulian Hutahaean atau yang biasa akrab dengan Sebutan Bung RD75 meminta Kabid Propam Polda Jatim untuk memeriksa Penyidik dalam Kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark tersebut. "Pertanyaan kami simpel, apakah kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark ini lebih besar dari kasus Pembunuhan Brigadir J ? Kok tersangka belum di tahan dan berkas belum di limpahkan ke kejaksaan". Tandas RD75. Masih RD75," Atau jangan jangan sudah ada siram menyiram, hingga kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark ini ngambang". Pungkasnya.(ts@/red)
Sebelumnya
Cegah Penyakit DBD, Babinsa Pelda Giarto Imbau Warga Bersihkan Benda Berpotensi Timbulkan Genangan...
Selanjutnya
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin Didampingi didampingi Kabag OPS dan Sejumlah Perwira...

Berita Terkait :