Sukabumi, Jawa barat || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan pekerjaan rehabilitasi pada ruas Jalan Sinagar-Pawenang, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Pekerjaan tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.75/DPU/2026 tertanggal 16 September 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp373.710.598,86. Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 45 hari kalender dengan penyedia jasa CV Widya Utama.
Dalam pelaksanaannya, proyek rehabilitasi jalan tersebut juga dilengkapi dengan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan.
Saat ditemui di lokasi pekerjaan, Kamis (1/10/2026), Pengawas Wilayah UPTD Cibadak, Dadang Romansah, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan pada ruas jalan sepanjang kurang lebih 935 meter dengan lebar penanganan sekitar 3 meter.
Menurut Dadang, pekerjaan meliputi penanganan lapisan perkerasan jalan, termasuk penggunaan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A yang kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan lapis permukaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Untuk panjang penanganannya sekitar 935 meter dengan lebar 3 meter. Pekerjaan ini menggunakan Lapis Pondasi Agregat Kelas A dan dilanjutkan dengan pekerjaan lapis permukaan sesuai dengan spesifikasi teknis,” jelas Dadang kepada awak media di lokasi pekerjaan.
Sementara itu, warga setempat, Ajid, warga Kampung Pasir Bentik, RT 03/RW 21, menyambut baik dimulainya rehabilitasi ruas Jalan Sinagar-Pawenang tersebut. Ia menyebut kondisi jalan sebelumnya sudah beberapa tahun belum mendapatkan penanganan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan adanya pengaspalan jalan ini. Jalan ini sudah beberapa tahun tidak ditangani. Sekarang alhamdulillah sudah ada penanganan dan perbaikan dari pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi,” ujar Ajid.
Menurut Ajid, perbaikan jalan tersebut telah lama dinantikan masyarakat karena diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ia juga berharap kondisi jalan yang semakin baik dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas warga serta pengangkutan hasil pertanian.
“Sebagai warga masyarakat Kampung Pasir Bentik, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM beserta jajarannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, sebagai pengawal atau yang mengusulkan program tersebut,” ungkap Ajid.
Ia berharap rehabilitasi jalan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
“Semoga semua masyarakat yang melintas di jalur ini bisa menikmati jalan yang lebih baik, baik pengguna roda dua maupun roda empat. Kalau jalannya bagus, perjalanan menjadi lebih lancar dan juga dapat membantu kelancaran pengangkutan hasil pertanian masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Asep supiandi || Publikasi : Red@ksi.gtn.com