Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Minggu, 08 November 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sat Reskrim Polrestabes Palembang Bersama perwakilan Dinas pertambangan propinsi Sumsel Mengamankan Lokasi Pertambangan Ilegal

by Gardatipikornews
16 Januari 2023 - 951 Views
Palembang | Gardatipikornews.com - Sat Reskrim Polrestabes Palembang beserta perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel mengamankan lokasi pertambangan tanah ( galian C ) yang diduga tidak memiliki izin kegiatan, di wilayah kecamatan Gandus, Kota Palembang minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 Saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan setelah mendengarkan laporan dari masyarakat.kita menurunkan personil dari Sat reskrim Polrestabes Palembang berkolaborasi dengan perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel mengecek Pertambangan /Penggalian tanah yang diduga tidak memiliki izin kegiatan diwilayah kecamatan Gandus Palembang adapun barang bukti yang kita diamankan diantaranya Satu unit traktor serta Lokasi penambangan seluas kurang lebih tiga hektar ujarnya. Supriadi menambahkan adapun tindakan yang telah dilakukan anggota kita diantaranya memeriksa Satu orang saksi di TKP yakni pengurus traktor serta Mengamankan lokasi garis polisi Dan Mengamankan barang bukti satu unit traktor dan Telah mengundang 2 ( dua ) kali klarifikasi terhadap diduga pelaku kegiatan An. ALVIN ( CV. Pandawa Lima ) dan sampai saat ini belum hadir bebernya Rencana kita selanjutnya yakni Riksa ahli dari dinas pertambangan ( minggu pukul 15.00 WIB )Riksa saksi saksi TKP Mencari pelaku kegiatan pertambangan illegal (dalam pengejaran opsnal serta penggeledahan kantor dan Mengumpulkan dokumen dan bukti lain Untuk kelengkapan Administrasi lidik dan sidik tutupnya Pewarta : DONY
Sebelumnya
Polda Sumsel tegaskan bakal melakukan penindakan kepada Anggota yang pungutan dalam proses...
Selanjutnya
Rapat Tahunan Gabungan, LBH Pendekar Refresh Struktur...

Berita Terkait :