Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampang Kulon, yang awalnya merupakan aset Kabupaten Sukabumi, kini telah berubah status menjadi aset Provinsi Jawa Barat. Perubahan status ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Haji ucok menyampaikan kepada media RSUD Jampang Kulon pertama kali dibangun pada tahun 2002, saat saya menjabat sebagai Wakil Bupati Sukabumi. Kata hajii ucok. Pembangunan rumah sakit ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah tersebut, dan sejak itu telah menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama di Kabupaten Sukabumi. [caption id="attachment_93499" align="aligncenter" width="300"]
H. Ucok Mantan wakil Bupati Kab. Sukabumi Tahun 2022, Angkat Bicara .[/caption]
Lanjut H. Ucok Selain RSUD Jampang Kulon, pada masa itu juga dibangun Rumah Sakit Sagaranten dan Jalan Mataram Lengkong. Haji Ucok menyatakan bahwa yang terpenting adalah pembangunan tersebut dapat berguna bagi masyarakat banyak Proyek-proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi: ungkap H. ucok.
Namun, baru-baru ini, status RSUD Jampang Kulon dialihkan menjadi aset Provinsi Jawa Barat. Perubahan ini mengundang pertanyaan dari berbagai pihak mengenai alasan dibalik langkah tersebut.jelas ucok
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa perubahan status ini dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut. Mereka juga mempertanyakan manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi dari perubahan status ini."bebernya
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik perubahan status RSUD Jampang Kulon. Masyarakat berharap ada transparansi dan penjelasan yang jelas mengenai hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal.
Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut begitu ada pernyataan resmi dari pihak yang berwenang, dan pemerintah Daerah harus bisa menjelaskan terkait polemik Status RS. Jampang Kulon menjadi Aset Provinsi Jawa Barat, dan Para wakil Rakyat DPRD Kab.Sukabumi Harus menyelidiki, jangan sampai ada hal hal lain demi kepentingan.
( @Mardi GTN.com / @Red@ksi.gtn.com )