Bekasi || Gardatipikornews.com -- Persoalan tata kelola air bersih di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi menandatangani berita acara serah terima dua aset milik Perumda Tirta Bhagasasi yang selama ini menjadi sumber konflik administratif.
Penyerahan aset berupa Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setia Mekar tersebut dilakukan di Pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025). Penandatanganan ini dinilai sebagai langkah konkret menyelesaikan persoalan layanan air bersih yang kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyebut penyerahan aset ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban yang tertunda. Ia memastikan, persoalan pengelolaan air bersih akan diselesaikan secara bertahap dan transparan.
“Kami menyerahkan dua aset hari ini. Masih ada dua titik lagi yang akan kami selesaikan lewat musyawarah pada Desember mendatang,” ujar Ade usai penandatanganan.
Ade juga membuka kemungkinan barter aset tanah antara Pemkab dan Pemkot Bekasi guna mengoptimalkan manfaat bagi masing-masing wilayah. Ia menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan kelengkapan dokumen, serta menjunjung hubungan baik kedua daerah.
“Diskusi dilakukan secara kekeluargaan, karena Kabupaten dan Kota Bekasi punya kedekatan, baik secara geografis maupun politik,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa hak Kota Bekasi akan dipenuhi, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang menyertai proses serah terima.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua Perumda, yakni Tirta Bhagasasi (Kabupaten) dan Tirta Patriot (Kota), meski secara administratif telah terpisah.
“Pemisahan ini bersifat administratif, namun kerja sama tetap diperlukan. Contohnya, kami sudah bekerja sama dengan PAM Jaya DKI Jakarta untuk suplai air minum di perbatasan,” kata Tri.
Ia menekankan bahwa pemisahan aset justru untuk melindungi kepentingan publik, agar tidak terjadi penyalahgunaan seperti dalam kasus sengketa lahan di Jatisampurna yang pernah memicu protes warga.
“Kami tidak ingin aset publik justru dikuasai pihak-pihak tertentu. Kita belajar dari kasus di Jatisampurna,” tegasnya.
Dengan pembagian wilayah layanan yang lebih jelas, kedua pemimpin daerah optimistis tata kelola air bersih akan lebih baik. Kolaborasi tetap dijaga, dan masyarakat diharapkan segera merasakan manfaat dari langkah strategis ini.
( @Richard Kabiro Bekasi Raya GTN**